Sukses

Ustaz Khalid Basalamah Haramkan Wayang, Anggota DPR: MUI Harus Lakukan Pembinaan

Menurut Said, ustaz Khalid Basalamah kurang membaca riwayat syiar Islam para wali.

Liputan6.com, Jakarta - Anggota DPR dari Fraksi PDIP MH Said Abdullah angkat bicara soal fatwa haram wayang yang sempat dilontarkan seorang pendakwah.

Menurut Said, Ustaz Khalid Basalamah kurang membaca riwayat syiar Islam para wali. “Wali Songo yang menyebarkan Islam di tanah Jawa dengan lembut, menghargai eksistensi kebudayaan Jawa yang memang sudah matang,” kata Said dalam keterangannya, Rabu (16/2/2022).

Untuk itu, Said berharap Majelis Ulama Indonesia (MUI) terus melakukan pembinaan ke dalam, agar para pendakwah Islam makin bijak dan bajik dalam menyebarkan Islam, khususnya melalui media sosial.

“Akan lebih baik bila di MUI membentuk komisi etik, yang menjadi ruang tabayun para pihak, sekaligus upaya meningkatkan keluhuran dan kebijaksanaan para ustad. Kita harapkan MUI bisa menghindarkan kedudukan sosial ustad, kiai, dan ulama dari berbagai pelanggaran hukum, khususnya tindakan intoleransi, dan terorisme,” ujarnya.

Said juga meminta Kementerian Agama, khususnya Direktorat Jenderal Agama Islam senantiasa melakukan penyempurnaan pendidikan keislaman di semua jenjang. Serta terus mengembangkan pendidikan keislaman yang wasathiyah, menghargai eksistensi liyan dengan beragam kulturalnya.

“MUI, Kemenag dan BNPT terus melakukan deteksi dini, pembinaan dan pemulihan atas masuknya berbagai ideologi transnasional yang karena keberadaannya justru mengancam eksistensi kita sebagai negara bangsa yang terus berupaya menyempurnakan diri sebagai bangsa,” jelasnya.

2 dari 2 halaman

Kedepankan Dialog

Selain itu, ia mengajak berbagai organisasi kemasyarakat dan keagamaan diseluruh tanah air untuk senantiasa mengedepankan dialog dalam menyikapi segala hal, menghindarkan cara-cara polisional dan kekerasan.

“Seluruh komandan satuan teritorial baik TNI maupun Polri senantiasa melakukan deteksi dini, pencegahan atas segala kemungkinan gangguan keamanan atas berbagai sentimen SARA yang mudah berkembang akibat meluasnya penggunaan media sosial. Dan Khusus untuk jajaran kepolisian dan aparat penegak hukum lainnya untuk senantiasa bisa mengedepankan mediasi antar kelompok,” tandasnya.