Sukses

Sempat Diskorsing karena Ada Anggota DPR Covid-19, Fit and Proper Test KPU-Bawaslu Dilanjutkan

Fit and proper test calon anggota KPU-Bawaslu sempat diskorsing setelah pimpinan Komisi II DPR mendapat laporan bahwa ada anggota dewan yang sempat hadir terpapar Covid-19.

Liputan6.com, Jakarta - Komisi II DPR RI kembali melanjutkan fit and proper test atau uji kelayakan dan kepatutan calon anggota KPU dan Bawaslu RI periode 2022-2027 setelah sempat diskorsing karena mendapat kabar ada anggota dewan yang positif Covid-19.

Komisi II DPR melanjutkan fit and proper test KPU-Bawaslu setelah memastikan seluruh anggota dewan yang hadir negatif Covid-19. Sebelum kembali memulai rapat, anggota dewan yang mengikuti uji kelayakan dan kepatutan menjalani tes swab antigen.

"Kita semua sudah antigen. Hari ini semua sudah dalam posisi negatif," ujar Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Saan Mustopa di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (16/2/2022).

Rapat dilanjutkan dengan paparan dari calon anggota Bawaslu, Rahmat Bagja.

Saan meminta anggota dewan yang hadir menerapkan protokol kesehatan dengan memberikan jarak. Anggota dewan yang ingin memasuki ruang rapat juga harus sudah dipastikan negatif Covid-19.

"Jadi kalau ada yang mau masuk ke sini harus diantigen. Kita akan mulai," kata politikus NasDem tersebut.

2 dari 2 halaman

Uji Kelayakan dan Kepatutan Dipindah ke Ruang Komisi V DPR

Sementara itu, Komisi II DPR akan menyelesaikan uji kelayakan dan kepatutan calon anggota KPU dan Bawaslu RI, malam ini.

Menurut Wakil Ketua Komisi II DPR RI Syamsurizal, ruang rapat untuk menggelar uji kelayakan dan kepatutan dipindahkan ke Komisi V DPR. Sebab ruang Komisi II tengah disterilkan.

"Tetap malam ini (uji kelayakan dan kepatutan diselesaikan). Apakah pleno apa enggak, yang jelas kita habisin dulu yang 3 sisa ini," ujarnya.

 

Reporter: Ahda Bayhaqi

Merdeka.com