Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah pada 2021 telah menjalankan program penanggulangan kemiskinan ekstrem yang menyasar 35 kabupaten di 7 provinsi prioritas. Untuk 2022, program tersebut di 212 kabupaten di 25 provinsi yang merupakan 75 persen dari kantong kemiskinan ekstrem.
Ketua Tim Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan atau TNP2K, Wakil Presiden atau Wapres Ma'ruf Amin, menekankan pentingnya program pemberdayaan masyarakat di samping pemberian bantuan sosial untuk pemberantasan kemiskinan.
Baca Juga
"Wakil Presiden mengingatkan bahwa pemberian bantuan sosial yang tepat sasaran adalah sangat penting, namun perlu didukung oleh program pemberdayaan," ungkap Juru Bicara Wapres Masduki Baidlowi dalam keterangan persnya, Kamis (17/02/2022).
Advertisement
Program-program pemberdayaan tersebut, sambung Masduki, mendapat anggaran yang mencapai lebih dari Rp170 triliun. Sementara, dari data Kementerian Keuangan, anggaran untuk mengatasi kemiskinan dan pengentasan kemiskinan ekstrem di tahun 2022 khususnya terkait program Bantuan Sosial tercatat sekitar Rp282 triliun dana APBN.
"Wapres pun meminta Menteri Koordinator Bidang Perekonomian agar mengoordinasikan pelaksanaan program pemberdayaan ini sehingga benar-benar diterima kelompok sasarannya. Menurut Wapres, berbagai program ini perlu dikoordinasikan agar tepat sasaran dan terjadi konvergensi," ujarnya.
Selain harus tepat sasaran, tutur Masduki, Wapres Ma'ruf juga menyoroti masalah data penyaluran bantuan sosial. Agar pemberiannya tepat sasaran, Wapres meminta pendataan rumah tangga yang masuk ke dalam kategori kemiskinan ekstrem dilakukan secara akurat. Sehingga, nantinya pemberian bantuan sosial ini diharapkan dapat menggerakkan kegiatan ekonomi lokal dan mendorong turunnya angka kemiskinan.
Penyaluran Lewat Pos
"Untuk saat ini, Wapres menyarankan agar menggunakan data rumah tangga yang saat ini sedang diperbaiki dengan sumber utama dari pendataan BKKBN yang relatif baru dan memiliki metode pemeringkatan, sebagai masukan bagi perbaikan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kementerian Sosial," terang Masduki.
"Sekretariat TNP2K yang berada di bawah koordinasi Wapres siap membantu perbaikan DTKS tersebut," tambahnya.
Terakhir mengenai masalah penyaluran bantuan sosial, Masduki menerangkan bahwa Presiden dan Wapres telah menyetujui untuk daerah yang sulit dan belum terjangkau perbankan, penyaluran dapat dilakukan oleh PT Pos.
"Namun demikian, untuk daerah yang terjangkau perbankan penyaluran tetap dilakukan melalui bank. Hal ini juga untuk mendukung financial inclusion agar seluruh lapisan masyarakat termasuk mereka yang kurang mampu memiliki akses terhadap perbankan sehingga lebih leluasa dalam melakukan kegiatan ekonomi," pungkas Masduki.
Advertisement