Sukses

Infografis Usulan Biaya Perjalanan Ibadah Haji 2022 Rp 45 Juta

Usulan kenaikan komponen BPIH reguler itu diambil dalam rangka menyeimbangkan. Terutama, antara besaran beban jemaah dengan keberlangsungan penyelenggaraan ibadah haji di masa mendatang.

Liputan6.com, Jakarta - Biaya Perjalanan Ibadah Haji atau BPIH 1443 Hijriah atau 2022 Masehi diusulkan naik sekitar Rp 45,05 juta. Ada selisih kenaikan hampir Rp 1 juta dibandingkan penetapan biaya haji pada 2021.

Usulan kenaikan biaya haji ini dikemukakan Menteri Agama atau Menag Yaqut Cholil Qoumas. Menag menyampaikan kenaikan BPIH ini dalam rapat dengar pendapat dengan Komisi DPR, Rabu 16 Februari 2022.

Menurut Menag, usulan kenaikan komponen BPIH reguler itu diambil dalam rangka menyeimbangkan. Terutama, antara besaran beban jemaah dengan keberlangsungan penyelenggaraan ibadah haji di masa mendatang.

Bagaimana rincian kenaikan BPIH 2022 tersebut? Bagaimana perbandingan dengan tahun-tahun sebelumnya? Simak dalam rangkaian Infografis berikut ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 4 halaman

Infografis

3 dari 4 halaman

Komponen Pembiayaan Jemaah Haji

4 dari 4 halaman

Perbandingan Biaya Haji

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.