Liputan6.com, Jakarta - Polisi kembali menangkap tiga orang terkait kasus pengeroyokan kakek Wiyanto Halim yang diteriaki maling di Pulogadung, Jakarta Timur beberapa waktu lalu.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan menerangkan, tiga orang yang ditangkap ialah DJ, A, dan HP. Saat ini, pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka pengeroyokan yang menyebabkan korban meninggal dunia.
Advertisement
Baca Juga
"Jadi (total) tersangka, semuanya ada sembilan orang," kata Zulpan dalam keterangannya, Minggu (20/2/2022).
Zulpan belum merinci peran dari tiga orang tersangka yang baru ditangkap tersebut. Menurut dia, sampai hari ini ketiganya masih dimintai keterangan oleh penyidik.
Kasus pengeroyokan terhadap kakek Wiyanto Halim ini bermula dari sebuah insiden lalu lintas yang terjadi di kawasan Tebet pada 23 Januari 2022 sekitar pukul 2 dini hari.
Sang kakek yang tengah mengemudikan mobil seorang diri tidak berhenti saat seorang pengendara motor merasa diserempet.
Korban Diteriaki Maling
Pengendara motor yang tidak terima langsung mengejar mobil tersebut dengan menghimpun massa melalui teriakan maling kepada Wiyanto Halim.
Massa yang terkumpul akhirnya berhasil memberhentikan mobil tersebut di kawasan industri Pulogadung, Jakarta Timur.
Advertisement
Dikeroyok hingga Tewas
Aksi main hakim sendiri tidak bisa dihindarkan. Kakek Wiyanto Halim pun meregang nyawa usai disangka maling oleh para pengeroyok.
Polisi sebelumnya telah menetapkan enam orang sebagai tersangka pengeroyokan terhadap lansia yang diteriaki maling. Mereka adalah TJ, JI, RYN, MA, MJ, dan F.
Saat ini para pelaku telah ditahan di Polres Metro Jakarta Timur.