Sukses

Update Minggu 20 Februari 2022: 5.197.505 Positif Covid-19, Sembuh 4.514.782, Meninggal 146.365

Data update pasien Covid-19 tersebut tercatat sejak Sabtu 19 Februari 2022 pukul 12.00 WIB, hingga hari ini, Minggu (20/2/2022) pada jam yang sama.

Liputan6.com, Jakarta - Tim Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 masih terus melaporkan adanya penambahan kasus positif, sembuh, dan meninggal dunia akibat virus Corona di Indonesia.

Data per hari ini, Minggu (20/2/2022), terdapat penambahan 48.484 orang positif Covid-19.

Dengan begitu, total akumulatif sebanyak 5.197.505 orang terkonfirmasi positif terinfeksi virus Corona yang menyebabkan Covid-19 di Indonesia hingga saat ini.

Sedangkan kasus sembuh pada hari ini bertambah 32.873 orang. Sehingga sampai kini total akumulatifnya di Indonesia ada 4.514.782 pasien berhasil sembuh dan dinyatakan negatif Covid-19.

Sementara itu, penambahan kasus meninggal dunia ada penambahan 163 orang pada hari ini. Total akumulatifnya menjadi 146.365 orang meninggal dunia akibat virus Corona yang menyebabkan Covid-19 sampai saat ini di Indonesia.

Data update pasien Covid-19 tersebut tercatat sejak Sabtu 19 Februari 2022 pukul 12.00 WIB, hingga hari ini, Minggu (20/2/2022) pada jam yang sama.

 

2 dari 4 halaman

Redam Covid-19, Pemerintah Siapkan Fasilitas Isoter di Tiap Provinsi

Pemerintah menyiapkan isolasi terpusat (isoter) di setiap provinsi untuk masyarakat yang terpapar Covid-19 bergejala ringan hingga sedang. Sedangkan bagi masyarakat yang tidak bergejala, pemerintah menyarankan agar isolasi mandiri dengan didukung obat-obatan dari pemerintah.

"Pemerintah sudah menyiapkan isolasi terpusat di setiap provinsi bagi mereka yang terpapar (Covid-19), tetapi bergejala ringan hingga sedang," kata Ketua Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Suharyanto.

Dia mengatakan, secara klinis tingkat fatalitas Covid-19 varian Omicron tidak separah Delta. Tetapi bukan berarti tidak berisiko. Omicron tetap berpotensi menimbulkan fatalitas bagi mereka yang memiliki penyakit penyerta, belum divaksin, dan lansia.

"Kelompok rentan inilah yang terbanyak mengalami fatalitas ketika terpapar Omicron," ujar dia.

Suharyanto menyebut saat ini mayoritas masyarakat sudah divaksin dengan 90% dosis 1 dan 66% dosis 2. Sedangkan lansia, 74% dosis 1 dan 51% dosis 2.

"Ini mengurangi potensi pemburukan jika terpapar. Untuk itu, kami menghimbau agar masyarakat yang belum vaksin agar segera melengkapi dosis vaksin, termasuk dosis ke 3," tuturnya.

Dia menjelaskan sejumlah upaya tersebut membuat rumah sakit (RS) benar-benar hanya untuk masyarakat yang terpapar Covid-19 dengan gejala berat hingga kritis, dan mereka yang memiliki komorbid atau memerlukan penanganan khusus.

"Inilah yang menghasilkan kontrol terhadap penggunaan tempat tidur rumah sakit rujukan Covid-19 menjadi terkendali hingga saat ini," jelasnya.

Suharyanto juga mengungkapkan bahwa telemedisin membantu mereka yang melakukan isolasi mandiri. Artinya orang terpapar, tetapi relatif tidak bergejala atau hanya bergejala ringan.

"Untuk yang bergejala ringan hingga sedang kami sarankan bisa ke isoter agar perawatannya tetap terjaga," imbuhnya.

Suharyanto mengatakan pemerintah belajar banyak dalam menangani pandemi Covid-19 kurun waktu dua tahun. Terutama saat puncak varian Delta. Kesiapan dan fasilitas kesehatan semakin baik.

Menurutnya, jika ada potensi kenaikan tingkat keterisian rumah sakit atau fasilitas isoter, pemerintah sudah siap dengan kontinjensi untuk antisipasinya.

"Secara singkat, kita jauh-jauh lebih siap dan lebih baik dalam menangani pandemi saat ini," kata Suharyanto.

 

3 dari 4 halaman

Perjalanan Kasus Corona di Indonesia

Kasus infeksi virus Corona pertama kali muncul di Kota Wuhan, Provinsi Hubei, China Desember 2009. Dari kasus tersebut, virus bergerak cepat dan menjangkiti ribuan orang, tidak hanya di China tapi juga di luar negara tirai bambu tersebut.

2 Maret 2020, Presiden Joko Widodo atau Jokowi bersama Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto mengumumkan kasus Covid-19 pertama di Indonesia. Pengumuman dilakukan di Veranda Istana Merdeka.

Ada dua suspect yang terinfeksi Corona, keduanya adalah seorang ibu dan anak perempuannya. Mereka dirawat intensif di Rumah Sakit Penyakit Infeksi atau RSPI Prof Dr Sulianti Saroso, Jakarta Utara.

Kontak tracing dengan pasien Corona pun dilakukan pemerintah untuk mencegah penularan lebih luas. Dari hasil penelurusan, pasien positif Covid-19 terus meningkat.

Sepekan kemudian, kasus kematian akibat Covid-19 pertama kali dilaporkan pada 11 Maret 2020. Pasien merupakan seorang warga negara asing (WNA) yang termasuk pada kategori imported case virus Corona. Pengumuman disampaikan Juru Bicara Pemerintah untuk Urusan Virus Corona, Achmad Yurianto, di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat

Yurianto mengatakan, pasien positif Covid-19 tersebut adalah perempuan berusia 53 tahun. Pasien tersebut masuk rumah sakit dalam keadaan sakit berat dan ada faktor penyakit mendahului di antaranya diabetes, hipertensi, hipertiroid, dan penyakit paru obstruksi menahun yang sudah cukup lama diderita.

Jumat 13 Maret 2020, Yurianto menyatakan pasien nomor 01 dan 03 sembuh dari Covid-19. Mereka sudah dibolehkan pulang dan meninggalkan ruang isolasi.

Pemerintah kemudian melakukan upaya-upaya penanganan Covid-19 yang penyebarannya kian meluas. Di antaranya dengan mengeluarkan sejumlah aturan guna menekan angka penyebaran virus Corona atau Covid-19. Aturan-aturan itu dikeluarkan baik dalam bentuk peraturan presiden (perpres), peraturan pemerintah (PP) hingga keputusan presiden (keppres)

Salah satunya Keppres Nomor 7 tahun 2020 tentang Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19. Keppres ini diteken Jokowi pada Jumat, 13 Maret 2020. Gugus Tugas yang saat ini diketuai oleh Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Doni Monardo ini dibentuk dalam rangka menangani penyebaran virus Corona.

Gugus Tugas memiliki sejumlah tugas antara lain, melaksanakan rencana operasional percepatan penanangan virus Corona, mengkoordinasikan serta mengendalikan pelaksanaan kegiatan percepatan penanganan virus Corona.

Sementara itu, status keadaan tertentu darurat penanganan virus Corona di Tanah Air ternyata telah diberlakukan sejak 28 Januari sampai 28 Februari 2020. Status ditetapkan pada saat rapat koordinasi di Kementerian Pemberdayaan Manusia dan Kebudayaan (PMK) saat membahas kepulangan WNI di Wuhan, China.

Kapusdatinkom BNPB Agus Wibowo menjelaskan, karena skala makin besar dan Presiden memerintahkan percepatan, maka diperpanjang dari 29 Februari sampai 29 Mei 2020. Sebab, daerah-daerah di tanah air belum ada yang menetapkan status darurat Covid-9 di wilayah masing-masing.

Agus Wibowo menjelaskan jika daerah sudah menetapkan status keadaan darurat, maka status keadaan tertentu darurat yang dikeluarkan BNPB tidak berlaku lagi.

Penanganan kasus virus corona (Covid 19) pun semakin intens dilakukan. Pemerintah melakukan berbagai upaya untuk mereduksi sekaligus memberikan pengobatan terhadap mereka yang terpapar Covid-19.

Berdasarkan situs covid19.go.id, sebanyak 140 rumah sakit di Tanah Air dijadikan rujukan untuk penanganan pasien Covid-19. Ada pula sejumlah tempat yang dijadikan rumah sakit darurat.

Salah satunya, pemerintah resmi menjadikan Wisma Atlet Kemayoran, Jakarta Pusat, sebagai rumah sakit darurat untuk pasien Covid 19. Peresmian dilakukan langsung oleh Presiden Jokowi, Senin 23 Maret 2020. Begitu dibuka, Rumah Sakit Darurat Wisma Atlet Kemayoran langsung menerima pasien.

Ada pula Rumah Sakit Darurat di Pulau Galang, Kepulauan Riau. Pulau tersebut dulunya merupakan tempat penampungan warga Vietnam. Tempat tersebut telah dirapikan dan bisa menampung 460 pasien. Sejumlah tempat milik pemerintah lainnya juga dijadikan tempat isolasi pasien yang terpapar Covid-19.

4 dari 4 halaman

Gejala Covid-19 Omicron dan Cara Penanganan