Sukses

Update Covid-19 Senin 21 Februari 2022: Positif 5.231.923, Sembuh 4.554.711, Meninggal 146.541

Data update pasien Covid-19 tersebut tercatat sejak Minggu 20 Februari 2022 pukul 12.00 WIB, hingga hari ini, Senin (21/2/2022) pada jam yang sama.

Liputan6.com, Jakarta - Masih terus dilaporkan adanya penambahan kasus positif, sembuh, dan meninggal dunia akibat virus Corona yang menyebabkan Covid-19 di Indonesia.

Terdapat penambahan kasus 34.418 orang positif Corona pada hari ini, Senin (21/2/2022) sesuai data Tim Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19.

Total akumulatifnya ada 5.231.923 orang terkonfirmasi positif terinfeksi virus Corona yang menyebabkan Covid-19 di Indonesia hingga saat ini.

Untuk penambahan kasus sembuh pada hari ini ada 39.929 orang. Hingga kini ada 4.554.711 pasien berhasil sembuh dan dinyatakan negatif Covid-19 di Indonesia.

Sementara itu, kasus meninggal dunia bertambah 176 orang pada hari ini. Sampai saat ini di Indonesia sebanyak 146.541 orang meninggal dunia akibat virus Corona yang menyebabkan Covid-19.

Data update pasien Covid-19 tersebut tercatat sejak Minggu 20 Februari 2022 pukul 12.00 WIB, hingga hari ini, Senin (21/2/2022) pada jam yang sama.

 

2 dari 4 halaman

Indonesia Urutan ke-17 Negara dengan Kasus Covid-19 Tertinggi Versi WHO

Indonesia berada pada urutan ke-17 dalam daftar negara dan wilayah dengan kasus Covid-19 tertinggi menurut data Organisasi Kesehatan Dunia (WHO). Seperti dikutip oleh Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Senin (21/2/2022).

Berdasarkan data perkembangan paparan Covid-19 di skala global yang diterima hari ini, jumlah kasus konfirmasi di Tanah Air mencapai 5.197.505 kasus, dilansir Antara.

Sementara jumlah korban meninggal dunia akibat virus SARS-CoV-2 mencapai 146.365 orang. Sedangkan angka kesembuhan menunjukkan 4.514.782 pasien telah dinyatakan pulih.

Adapun negara dengan kasus paling tinggi menurut WHO, yakni Amerika Serikat dengan 77.521.589 kasus. Angka kematian Covid-19 di negara tersebut menyentuh 921.948 jiwa.

Mengenai dana yang masuk untuk penanganan pandemi Covid-19 di Tanah Air, Satgas Covid-19 mencatat tiga sumber pemasukan. Sumber-sumber tersebut yakni rekening dalam negeri, rekening luar negeri, dan donasi.

Dana yang terkumpul melalui rekening dalam negeri berjumlah Rp 57,3 miliar. Sementara dari rekening luar negeri terkumpul Rp 104.81 miliar dan donasi Rp 78,2 miliar.

Total dana penanganan pandemi yang masuk dari tiga sumber rekening tersebut berjumlah Rp 240,32 miliar.

 

3 dari 4 halaman

Perjalanan Kasus Corona di Indonesia

Kasus infeksi virus Corona pertama kali muncul di Kota Wuhan, Provinsi Hubei, China Desember 2009. Dari kasus tersebut, virus bergerak cepat dan menjangkiti ribuan orang, tidak hanya di China tapi juga di luar negara tirai bambu tersebut.

2 Maret 2020, Presiden Joko Widodo atau Jokowi bersama Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto mengumumkan kasus Covid-19 pertama di Indonesia. Pengumuman dilakukan di Veranda Istana Merdeka.

Ada dua suspect yang terinfeksi Corona, keduanya adalah seorang ibu dan anak perempuannya. Mereka dirawat intensif di Rumah Sakit Penyakit Infeksi atau RSPI Prof Dr Sulianti Saroso, Jakarta Utara.

Kontak tracing dengan pasien Corona pun dilakukan pemerintah untuk mencegah penularan lebih luas. Dari hasil penelurusan, pasien positif Covid-19 terus meningkat.

Sepekan kemudian, kasus kematian akibat Covid-19 pertama kali dilaporkan pada 11 Maret 2020. Pasien merupakan seorang warga negara asing (WNA) yang termasuk pada kategori imported case virus Corona. Pengumuman disampaikan Juru Bicara Pemerintah untuk Urusan Virus Corona, Achmad Yurianto, di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat

Yurianto mengatakan, pasien positif Covid-19 tersebut adalah perempuan berusia 53 tahun. Pasien tersebut masuk rumah sakit dalam keadaan sakit berat dan ada faktor penyakit mendahului di antaranya diabetes, hipertensi, hipertiroid, dan penyakit paru obstruksi menahun yang sudah cukup lama diderita.

Jumat 13 Maret 2020, Yurianto menyatakan pasien nomor 01 dan 03 sembuh dari Covid-19. Mereka sudah dibolehkan pulang dan meninggalkan ruang isolasi.

Pemerintah kemudian melakukan upaya-upaya penanganan Covid-19 yang penyebarannya kian meluas. Di antaranya dengan mengeluarkan sejumlah aturan guna menekan angka penyebaran virus Corona atau Covid-19. Aturan-aturan itu dikeluarkan baik dalam bentuk peraturan presiden (perpres), peraturan pemerintah (PP) hingga keputusan presiden (keppres)

Salah satunya Keppres Nomor 7 tahun 2020 tentang Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19. Keppres ini diteken Jokowi pada Jumat, 13 Maret 2020. Gugus Tugas yang saat ini diketuai oleh Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Doni Monardo ini dibentuk dalam rangka menangani penyebaran virus Corona.

Gugus Tugas memiliki sejumlah tugas antara lain, melaksanakan rencana operasional percepatan penanangan virus Corona, mengkoordinasikan serta mengendalikan pelaksanaan kegiatan percepatan penanganan virus Corona.

Sementara itu, status keadaan tertentu darurat penanganan virus Corona di Tanah Air ternyata telah diberlakukan sejak 28 Januari sampai 28 Februari 2020. Status ditetapkan pada saat rapat koordinasi di Kementerian Pemberdayaan Manusia dan Kebudayaan (PMK) saat membahas kepulangan WNI di Wuhan, China.

Kapusdatinkom BNPB Agus Wibowo menjelaskan, karena skala makin besar dan Presiden memerintahkan percepatan, maka diperpanjang dari 29 Februari sampai 29 Mei 2020. Sebab, daerah-daerah di tanah air belum ada yang menetapkan status darurat Covid-9 di wilayah masing-masing.

Agus Wibowo menjelaskan jika daerah sudah menetapkan status keadaan darurat, maka status keadaan tertentu darurat yang dikeluarkan BNPB tidak berlaku lagi.

Penanganan kasus virus corona (Covid 19) pun semakin intens dilakukan. Pemerintah melakukan berbagai upaya untuk mereduksi sekaligus memberikan pengobatan terhadap mereka yang terpapar Covid-19.

Berdasarkan situs covid19.go.id, sebanyak 140 rumah sakit di Tanah Air dijadikan rujukan untuk penanganan pasien Covid-19. Ada pula sejumlah tempat yang dijadikan rumah sakit darurat.

Salah satunya, pemerintah resmi menjadikan Wisma Atlet Kemayoran, Jakarta Pusat, sebagai rumah sakit darurat untuk pasien Covid 19. Peresmian dilakukan langsung oleh Presiden Jokowi, Senin 23 Maret 2020. Begitu dibuka, Rumah Sakit Darurat Wisma Atlet Kemayoran langsung menerima pasien.

Ada pula Rumah Sakit Darurat di Pulau Galang, Kepulauan Riau. Pulau tersebut dulunya merupakan tempat penampungan warga Vietnam. Tempat tersebut telah dirapikan dan bisa menampung 460 pasien. Sejumlah tempat milik pemerintah lainnya juga dijadikan tempat isolasi pasien yang terpapar Covid-19.

4 dari 4 halaman

Pasien Covid-19 Gejala Ringan dan OTG Diimbau Isolasi Mandiri