Sukses

Puluhan Korban Minta Polisi Segera Bongkar Kasus Penipuan Kredit Rumah Syariah di Bekasi

Padahal, korban yang melapor ke Polres Metro Bekasi Kota sudah mencapai 45 orang, dan diperkirakan masih akan bertambah. Adapun total kerugian disebutkan sekitar Rp 5-6 miliar.

Liputan6.com, Jakarta - Puluhan korban penipuan kredit rumah syariah tanpa riba, menyambangi Polres Metro Bekasi Kota, Senin 21 Februari 2022 malam WIB. Para korban ingin menanyakan kelanjutan kasus yang sudah dilaporkan sejak tiga bulan lalu.

Para korban mengaku kecewa dengan sikap polisi yang terkesan mengabaikan kasus ini. Pasalnya, sudah tiga bulan berselang, namun kasus seolah mandek tanpa ada tindak lanjut terhadap terlapor, yakni PT Fimandani Graha Mandiri (FGM).

Padahal, korban yang melapor ke Polres Metro Bekasi Kota sudah mencapai 45 orang, dan diperkirakan masih akan bertambah. Adapun total kerugian disebutkan sekitar Rp 5-6 miliar.

"Yang laporan itu sudah puluhan orang. Masing-masing kita sudah setor, kasih DP, nominalnya beda-beda. Saya sendiri udah setor Rp 250 juta," kata Nanda Firdaus, salah satu korban.

Nanda dan korban lainnya mengaku tertipu dengan iming-iming yang dijanjikan PT FGM selalu perusahaan properti syariah. Terlapor menjanjikan kredit rumah cicilan murah dengan sistem syariah tanpa bunga, di wilayah Jatisari, Jatiasih.

Untuk lebih menarik minat para korban, terlapor juga menjanjikan hadiah dan bonus, seperti televisi, kulkas dan AC. Namun setelah uang DP diberikan, korban tak juga diberikan unit rumah yang dijanjikan.

"Setelah cek ke lokasi, ternyata satu rumah pun belum jadi. Bahkan, sebagian itu masih lahan kosong. Padahal uang yang sudah disetor itu nilainya kurang lebih Rp 6 miliar. Ini kan penipuan namanya," kata Nanda.

2 dari 3 halaman

Cicilan Rumah Tanpa DP

Ia mengaku sudah hampir setahun sejak pemberian DP, namun tak kunjung mendapatkan rumah yang dijanjikan. Karena itu ia bersama korban lainnya melaporkan dugaan penipuan tersebut ke pihak kepolisian.

"Ya awalnya karena ditawari cicilan murah tanpa bunga karena sistem syariah ya, jadinya banyak yang tertarik hingga menyetorkan DP," ujar Verawati, kuasa hukum para korban.

Menurutnya, ada beberapa korban yang sudah menunggu selama dua tahun sejak pembayaran DP pertama, namun tak juga mendapatkan unit rumah.

Verawati berharap pihak kepolisian dapat lebih serius menindaklanjuti kasus ini, sehingga tidak ada lagi korban yang bertambah. Para korban juga berharap uangnya bisa kembali.

3 dari 3 halaman

Polisi Belum Tahu

"Ya kita minta polisi agar secepatnya membongkar kasus ini, karena para korban ini kan sudah menunggu lama untuk kasus ini bisa diproses," katanya.

Sementara Kasubbag Humas Polres Metro Bekasi Kota, Kompol Erna Ruswing Andari, saat dikonfirmasi mengaku belum mengetahui perihal kelanjutan kasus tersebut.

"Saya belum tahu, nanti saya tanyakan ke Kasat sudah sampai mana, apakah penyelidikan atau sudah menanyakan ke saksi-saksi," jelas Erna.