Sukses

Adam Deni Mengaku Cuma Suruhan Orang Berinisial OS Terkait Akses Dokumen Ahmad Sahroni

Terkait sosok OS, Susandi tidak mengenal lebih jauh. Perkenalan OS dan kliennya hanya sebatas lewat sosial media.

Liputan6.com, Jakarta Adam Deni, tersangka kasus ilegal akses, mengaku khilaf terkait dokumen yang menyeret nama Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni. Menurut dia, dokumen yang diunggah di sosial media miliknya hanya disuruh oleh sosok berinisial OS.

"Karena saya memang melakukan keselahan secara khilaf kemarin, karena saya memang disuruh oleh OS dan saya sekarang sudah menyadari," kata Adam melalui video yang disebar oleh kuasa hukum Adam Deni, Susandi, kepada awak media, Selasa (22/2/2022).

Namun, terkait sosok OS, Susandi tidak mengenal lebih jauh. Perkenalan OS dan kliennya hanya sebatas lewat sosial media.

"OS cuma orang biasa, hubungan dengan klien kami hanya sebatas kenal di medsos aja," jelas Susandi.

2 dari 2 halaman

Kenal Beberapa Bulan

Susandi juga mengaku tidak tahu berapa lama antara kliennya dan OS sudah saling kenal.

"Saya kurang tahu (berapa lama), kayanya baru beberapa bulan deh," Susandi menandasi.

Adam Deni kini mendekam dipenjara. Dia dijerat dengan Pasal 48 Ayat 1, 2, 3 Juncto Pasal 32 Ayat 1, 2, dan 3 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dan terancam hukuman maksimal 10 tahun penjara.