Liputan6.com, Jakarta Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbud Ristek) Nadiem Anwar Makarim melepas 16.757 mahasiswa peserta Program Kampus Mengajar angkatan ketiga ke sekolah-sekolah di daerah penempatan mereka.
Para mahasiswa yang telah mendapat bekal pengetahuan mengenai pedagogi, proses belajar mengajar, asesmen dan evaluasi, serta peningkatan kualitas sekolah tersebut akan bertugas di 3.900 sekolah dasar dan sekolah menengah pertama di berbagai daerah.
Baca Juga
Saat menyampaikan sambutan pada acara pelepasan peserta program di Jakarta, Rabu (23/2/2022), Nadiem mengemukakan bahwa Program Kampus Mengajar mengajak mahasiswa membantu pengembangan pembelajaran serta meningkatkan kemampuan siswa dalam literasi dan numerasi serta adaptasi dengan teknologi.
Advertisement
"Kampus Mengajar menghadirkan mahasiswa sebagai partner (mitra) guru dalam mengembangkan kreativitas dan inovasi pembelajaran," katanya.
Nadiem berharap program tersebut juga dapat menumbuhkan kepedulian mahasiswa serta kemampuan mereka dalam memimpin, memecahkan masalah, berpikir kritis, dan melakukan hal non-teknis lain.
Dia menyemangati para mahasiswa yang hendak menuju ke tempat tugas.
"Dari keberanian, akan tumbuh jiwa yang tangguh dan tak mudah patah. Dari keberanian, akan tumbuh keinginan belajar yang tanpa batas. Dari keberanian, kita mampu memaksimalkan potensi yang dimiliki dan dari keberanian, kita dapat melahirkan pendidikan yang lebih maju," katanya.
Bantu Kegiatan Belajar di Masa Covid-19
Program Kampus Mengajar memberikan kesempatan kepada mahasiswa untuk membantu para guru dan kepala sekolah dasar dan sekolah menengah pertama melaksanakan kegiatan pembelajaran selama satu semester pada masa pandemi Covid-19.
Melalui program itu, para mahasiswa bisa membagikan dan menerapkan ilmu dan keterampilan mereka serta menginspirasi murid sekolah dasar dan sekolah menengah pertama menggapai cita-cita.
Mahasiswa yang terpilih sebagai peserta Program Kampus Mengajar akan ditempatkan di sekolah-sekolah yang membutuhkan bantuan untuk melaksanakan kegiatan pembelajaran, utamanya di daerah tertinggal, terdepan, dan terluar. Pemilihan sekolah tujuan penugasan dilakukan berdasarkan daerah domisili peserta program.
Advertisement