Sukses

Zona Merah Covid-19 di Jakarta Barat Bertambah Jadi 90 RT

Berdasarkan data Sudinkes Jakarta Barat, lingkungan RT yang menjadi zona merah Covid-19 itu tersebar pada empat kelurahan, yakni Kalideres, Cengkareng, Kebon Jeruk, dan Palmerah.

Liputan6.com, Jakarta - Jumlah lingkungan rukun tetangga (RT) di Jakarta Barat yang berstatus zona merah Covid-19 terus bertambah. Pemerintah Kota Jakarta Barat mencatat, jumlah RT zona merah corona di wilayahnya meningkat dari 54 lokasi menjadi 90 lokasi.

"Ada 90 RT zona merah se-Jakarta Barat," ujar Kasie Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Suku Dinas Kesehatan Jakarta Barat, Arum Ambarsari, seperti dikutip dari Antara, Rabu (23/2/2022).

Berdasarkan data Sudinkes Jakarta Barat, lingkungan RT yang menjadi zona merah Covid-19 itu tersebar pada empat kelurahan, yakni Kalideres, Cengkareng, Kebon Jeruk, dan Palmerah.

Kalideres menjadi kecamatan dengan jumlah RT zona merah tertinggi, yakni 57 lokasi. Sementara Palmerah merupakan wilayah zona merah terendah, yakni berjumlah tujuh RT.

Arum mengatakan bahwa pihaknya telah mengambil beberapa kebijakan guna mengatasi lingkungan berstatus zona merah itu, seperti pengetatan protokol kesehatan hingga menerapkan micro lockdown, serta pelacakan warga yang terpapar Covid-19.

Hal tersebut dilakukan guna mencegah penyebaran Covid-19 di wilayah tersebut. Dia berharap beberapa upaya itu berguna untuk menahan laju lonjakan Covid-19 di Ibu Kota, terutama di Jakarta Barat.

2 dari 2 halaman

Kasus Aktif Covid-19 di Jakbar Mencapai 9.191 Pasien

Saat ini, kasus aktif Covid-19 di Jakarta Barat tercatat mencapai 9.191 pasien. Kecamatan Tambora menjadi wilayah penyumbang kasus aktif terbanyak dengan temuan 641 pasien.

Sedangkan, Kecamatan Palmerah menjadi wilayah penyumbang pasien Covid-19 terendah, mencapai 35 pasien.

Pasien yang menjalani perawatan di rumah sakit sebanyak 1.187 orang, dan yang menjalani isolasi mandiri mencapai 8.004 orang.