Liputan6.com, Jakarta - Partai Keadilan Sejahtera atau PKS menentang wacana penundaan Pemilu 2024 yang coba didengungkan sejumlah pihak. Ketua Departemen Politik DPP PKS, Nabil Ahmad Fauzi, menyebut penundaan Pemilu tidak sesuai konstitusi.
Menurut Nabil, sikap itu sesuai dengan hasil Musyawarah Majelis Syuro (MMS) PKS ke-VI yang dilangsungkan pada Januari 2022. PKS juga menolak ide perpanjangan masa jabatan presiden.
Baca Juga
"PKS menentang wacana penundaan Pemilu 2024 serta menolak berbagai ide dan upaya apapun yang terkait dengan perpanjangan masa jabatan Presiden yang tidak sesuai dengan ketentuan dalam UUD 1945," kata Nabil kepada awak media, Kamis (24/2/2022).
Advertisement
Nabil menambahkan, usulan atau wacana mengenai penundaan Pemilu sekaligus perpanjangan masa jabatan presiden dapat menimbulkan ketidakpastian dan kontraproduktif bagi demokrasi di Indonesia. Padahal sebelumnya, KPU sebagai lembaga pemilu secara resmi telah mengumkan bahwa 2024 adalah tahun digelarnya pemungutan suara serentak.
"Karena itu, kami menilai lebih baik kita fokus untuk menyukseskan seluruh tahapan Pemilu 2024," jelas Nabil.
Semangat Reformasi 1998
Nabil meminta, tidak ada lagi suara sumbang terkait wacana penundaan Pemilu 2024. Hal itu semata guna merawat demokrasi sesuai semangat reformasi 1998.
"PKS meminta kepada seluruh elit politik dan pemimpin bangsa untuk taat dan patuh kepada konstitusi UUD 1945 serta tetap merawat demokrasi dan semangat Reformasi 1998," kata Nabil.
Advertisement