Sukses

Vaksin Merah Putih Berpeluang Diekspor

Perusahaan pembuat vaksin Merah Putih, PT Biotis Pharmaceutical Indonesia, membuka peluang untuk mengekspor vaksin buatan anak negeri ini.

Liputan6.com, Jakarta - Perusahaan pembuat vaksin Merah Putih, PT Biotis Pharmaceutical Indonesia, membuka peluang untuk mengekspor vaksin buatan anak negeri ini.

Direktur PT Biotis Pharmaceutical Indonesia, FX Sudirman, menuturkan bahwa sasaran utama vaksin halal ini adalah masyarakat di Tanah Air. Tapi, dia juga melihat kemungkinan melakukan ekspor vaksin. 

"Sejak awal kami membuat vaksin Merah Putih platform inactivated ini kami sadar bahwa vaksin ini diperuntukan untuk masyarakat Indonesia terutama. Walaupun juga tidak menutup kemungkinan untuk diekspor," kata FX Sudirman dalam acara Penyerahan Sertifikat Halal Vaksin Merah Putih lewat daring, Kamis (24/2/2022).

FX Sudirman menerangkan bawah saat vaksin ini dikembangkan, faktor utama yang perlu dipegang adalah ihwal kehalalan.

"Oleh karena itu sejak fase pengembangan kita sangat memperhatikan itu. Sehingga komitmen kami, kami sangat menghindari pemakaian yang animals resources, sehingga semuanya jelas dan dari awal sudah didesain untuk produk halal," kata FX Sudirman.

Pada kesempatan itu, FX Sudirman juga menyampaikan apresiasi kepada Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas, yang telah mendukung hadirnya vaksin buatan anak negeri ini.

"Kami terima kasih Pak Menteri, kami bangga Pak Menteri juga secara tidak langsung maupun langsung mendukung proses pengembangan vaksin Merah Putih ini," katanya.

2 dari 2 halaman

Dapatkan Sertifikat Halal dari Kemenag

Vaksin Merah Putih telah mendapatkan sertifikat halal dari Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementerian Agama. Penyerahan sertifikat halal dilakukan oleh Menag Yaqut pada Kamis, 24 Februari 2022.

Penyerahan dilakukan secara simbolis kepada PT Biotis Pharmaceutical Indonesia. "Saya setuju bahwa dengan status halal dari vaksin ini, ini akan menambah efikasi psikologis vaksin," kata Yaqut.

Dengan mendapatkan label halal dari Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementerian Agama, Yaqut bilang, vaksin Merah Putih memiliki dua keunggulan.

"Pertama jelas akan menanggulangi virus Covid-19, yang artinya ini memberikan keamanan bagi siapa pun yang menggunakan vaksin ini dari bahaya virus Covid-19," ujarnya.

Sementara yang kedua, terkhusus bagi kaum muslim, sertifikat halal yang didapat vaksin Merah Putih akan menjadi jaminan secara agama bahwa barang tersebut aman dari keharaman.

"Kita umat muslim ini aman menggunakan vaksin ini, ini yang disebutkan akan menaikan efikasi secara psikologis," tutur Yaqut.