Sukses

Stafsus: Menag Sama Sekali Tak Membandingkan Suara Azan dengan Lolongan Anjing

Mohammad Nuruzzaman mengatakan, Menteri Yaqut Cholil Qoumas bukan membandingkan suara azan dengan lolongan anjing.

Liputan6.com, Jakarta Staf khusus Menteri Agama (Menag) Bidang Hubungan Antar Kementerian/Lembaga, TNI-POLRI, Kerukunan dan Toleransi, Mohammad Nuruzzaman mengatakan, Menteri Yaqut Cholil Qoumas bukan membandingkan suara azan dengan lolongan anjing.

"Menag sama sekali tidak membandingkan suara azan dengan suara anjing. Tapi Menag sedang mencontohkan tentang pengaturan kebisingan pengeras suara," kata dia dalam keterangannya, Kamis (24/2/2022).

Nuruzzaman menjelaskan, pernyataan Yaqut soal suara azan dan lolongan anjing muncul saat tengah kunjungan kerja di Pekanbaru. Saat itu awak media bertanya soal Surat Edaran Nomor 05 Tahun 2022 tentang Pedoman Pengeras Suara di Masjid dan Musala.

"Kebetulan saya mendampingi beliau kemarin, dan beliau menjelaskan bahwa hidup di masyarakat yang plural dibutuhkan toleransi sehingga perlu pedoman bersama agar kehidupan harmoni tetap terawat dengan baik," kata dia.

Menurut Nuruzzaman, dalam penjelasannya kepada awak media, Yaqut hanya memberi contoh sederhana terkait pengeras suara agar lebih mudah dipahami.

"Dalam penjelasan itu, Gus Menteri memberi contoh sederhana, tidak dalam konteks membandingkan dengan lainnya. Makanya beliau menyebut kata misal. Yang dimaksud Gus Yaqut adalah misalkan umat Islam tinggal sebagai minoritas dalam masyarakat tertentu di masa masyarakatnya banyak memelihara anjing, pasti akan terganggu jika tidak ada toleransi dari tetangga," kata dia.

Menurut Nuruzzaman, Yaqut hanya mencontohkan jika suara yang terlalu keras muncul secara bersamaan bisa menimbulkan kebisingan dan menggangu masyarakat sekitar. Maka dari itu diperlukan pedoman pengeras suara demi toleransi.

"Justru dengan adanya pedoman pengeras suara ini, umat Islam yang mayoritas menunjukan toleransinya kepada yang lain, sehingga keharmonisan terjaga," kata dia.

 

2 dari 2 halaman

Pernyataan Menag

Sebelumnya, Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas usai bertemu dengan tokoh agama di Pekanbaru, Provinsi Riau, menyatakan SE itu tidak melarang masjid ataupun musala menggunakan toa. Dia mempersilakan karena itu bagian dari syiar Islam.

Yaqut juga mengatakan sebuah ilustrasi seandainya dalam kompleks yang setiap warganya memelihara anjing. Warga tadi disebut pasti tidak nyaman jika peliharaan tadi menggonggong secara bersamaan.

"Yang paling sederhana lagi, tetangga kita ini, kalau hidup dalam satu kompleks itu misalnya, kiri kanan depan belakang pelihara anjing semua, misalnya, menggonggong dalam waktu bersamaan, kita ini terganggu atau tidak," tegas Yaqut.