Sukses

Kementerian Agama Gandeng Dewan Masjid Indonesia Soal Aturan Pengeras Suara

Dirjen Bimas Islam Kementerian Agama, Kamaruddin Amin, mengatakan, pihaknya tengah memperkuat kerja sama dengan Dewan Masjid Indonesia (DMI). Kerja sama dilakukan terkait program akustik pengeras suara di masjid dan musala.

Liputan6.com, Jakarta - Dirjen Bimas Islam Kementerian Agama, Kamaruddin Amin, mengatakan, pihaknya tengah memperkuat kerja sama dengan Dewan Masjid Indonesia (DMI). Kerja sama dilakukan terkait program akustik pengeras suara di masjid dan musala.

"Program tersebut bagian dari tindak lanjut Surat Edaran (SE) Menag Nomor 05 Tahun 2022. Ini adalah upaya kita untuk meningkatkan kualitas suara dari masjid maupun musala yang ada di Indonesia," kata Kamaruddin dalam pernyataan tertulis diterima, Sabtu (26/2/2022).

Kamaruddin menjelaskan, pihaknya akan memberikan pelatihan terhadap takmir-takmir masjid, termasuk memberikan bantuan yang mereka butuhkan.

"Jadi Kementerian Agama tidak hanya mengatur urusan soal pengaturan pengeras suara, tetapi juga memberikan kesempatan untuk meningkatkan kualitas para takmir masjid dan musala," jelas Kamaruddin.

Selain itu, Kamaruddin juga meminta Kantor Kemenag, KUA, hingga para Penyuluh Agama Islam (PAI) di daerah untuk turut aktif melakukan pendekatan kepada masyarakat agar mereka semakin paham urgensi dari edaran terkait.

"Kita memiliki puluhan ribu PAI yang siap menyosialisasikan tujuan dan urgensi dari edaran Menag. Kita berharap melalui peran Penyuluh ini, sosialisasi semakin masif dan tepat sasaran," pinta Kamaruddin.

2 dari 3 halaman

Sosialisasi

Kamaruddin berharap, usaha Kementerian Agama ini dapat disambut baik semua pihak. Khususnya para stakeholder terkait seperti DMI, Majelis Ulama Indonesia (MUI), dan ormas-ormas Islam di seluruh Indonesia.

"Kita berasama-sama dengan DMI, MUI, dan ormas Islam terus melakukan sosialisasi urgensi dari edaran ini," Kamaruddin menutup.

3 dari 3 halaman

Infografis