Sukses

Update Covid-19 Sabtu 26 Februari 2022: Positif 5.504.418, Sembuh 4.778.039, Meninggal 147.844

Data update pasien Covid-19 tersebut tercatat sejak Jumat 25 Februari 2022 pukul 12.00 WIB, hingga hari ini, Sabtu (26/2/2022) pada jam yang sama.

Liputan6.com, Jakarta - Masih terus dilaporkan adanya penambahan kasus positif, sembuh, dan meninggal dunia akibat virus Corona yang menyebabkan Covid-19 di Indonesia.

Tim Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 melaporkan adanya penambahan kasus 46.643 orang positif Corona pada hari ini, Sabtu (26/2/2022).

Sehingga sampai saat ini total akumulatifnya ada 5.504.418 orang di Indonesia dikabarkan terkonfirmasi positif terinfeksi virus Corona yang menyebabkan Covid-19.

Untuk kasus sembuh bertambah 41.805 orang pada hari ini. Jadi di Indonesia terdapat 4.778.039 pasien berhasil sembuh dan dinyatakan negatif Covid-19 hingga saat ini.

Sementara itu, penambahan kasus meninggal dunia pada hari ini ada 258 orang. Dengan begitu di Indonesia hingga kini total akumulatif sebanyak 147.844 orang meninggal dunia akibat virus Corona yang menyebabkan Covid-19.

Data update pasien Covid-19 tersebut tercatat sejak Jumat 25 Februari 2022 pukul 12.00 WIB, hingga hari ini, Sabtu (26/2/2022) pada jam yang sama.

 

2 dari 4 halaman

Pesan Terkini Kapolri soal Covid-19

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo meninjau akselerasi percepatan vaksinasi di Pidie Convention Center, Kabupaten Pidie, Aceh, Sabtu (26/2/2022).

Dalam kegiatan ini, Sigit juga terhubung secara virtual dengan 6.441 titik di 34 provinsi di Indonesia yang juga melaksanakan vaksinasi.

"Alhamdulillah, kita baru saja melaksanakan kegiatan vaksinasi serentak. Hari ini kita hadir langsung pada pelaksanaan di wilayah Pidie. Hari ini target Pidie 5 ribu vaksinasi. Secara umum giat vaksinasi Provinsi Aceh 67 ribu dosis. Nasional target 1,5 juta dosis," kata Sigit.

Sigit menuturkan, pelaksanaan vaksinasi ini dalam rangka memastikan bahwa masyarakat untuk mendapatkan imunitas. Dalam kesempatan ini, Sigit juga menyampaikan informasi bahwa vaksinasi booster sudah bisa dilakukan 3 bulan setelah mendapatkan dosis kedua. Sebagaimana Surat Edaran Kemenkes.

"Saya mohon kepada rekan-rekan bantu sosialisasikan sehingga yang sudah tiga bulan vaksin dosis dua bisa datang ke gerai-gerai vaksin yang sudah disiapkan," ujar Sigit.

Percepatan vaksinasi, lanjut Sigit sangat penting dilakukan guna mengurangi angka fatalitas atau tingkat kematian. Berdasarkan survei, vaksinasi dosis kedua bisa meningkatkan imunitas sampai dengan 67 persen dan dosis tiga bisa meningkatkan imunitas sampai 91 persen.

"Jadi memang untuk hadapi varian baru Omicron ini kita harus yakin bahwa masyarakat kita betul-betul sudah melaksanakan atau dapatkan vaksinasi secara optimal. Dan itu kunci bagi kita untuk bisa menangani dan mengelola laju Omicron dengan baik," ucap Sigit.

Mantan Kabareskrim Polri ini mengingatkan bahwa beberapa waktu lalu Indonesia bisa menangani laju penyebaran Covid-19 varian delta, dimana dalam beberapa waktu tidak terjadi pertumbuhan.

Saat ini varian baru Omicron tengah menyebar, Sigit meyakini dengan kerja sama seluruh stakeholder dan antusias masyarakat untuk mengikuti vaksinasi, maka bisa melewati varian Omicron dengan baik.

"Apalagi tingkat fatalitasnya jauh lebih rendah daripada varian yang lama. Namun demikian, tetap ada angka kematian dan khususnya itu muncul di usia rentan yang dosisnya belum lengkap atau komorbid. Jadi ini tentunya jadi sasaran prioritas yang harus terus kita laksanakan," tutur Sigit.

Selain vaksinasi, mantan Kapolda Banten ini menuturkan pentingnya tetap menjaga protokol kesehatan (prokes) dan mengurangi mobilitas bagi yang sudah melaksanakan vaksinasi, guna mencegah penularan Covid-19.

"Bagi yang sudah vaksin lengkap tetap jaga prokes, gunakan masker itu harus selalu dilakukan dan kurangi mobilitas ini menjadi salah satu kunci untuk menahan agar transmisi penularan bisa kita kendalikan. Ini hal-hal yang perlu kita sampaikan," tegas Sigit.

Terakhir, ia pun menyampaikan terima kasih kepada masyarakat dan Forkopimda Aceh yang terus bekerja sama dan bekerja keras untuk melawan penyebaran Covid-19.

"Angkanya sudah sangat bagus walaupun berada di salah satu titik yang agak jauh namun tidak kalah pencapaiannya dengan rata-rata nasional. Tentunya ini harus dipertahankan dan ditingkatkan," kata Sigit.

Dalam kesempatan itu, Kapolri juga melakukan dialog interaktif secara virtual untuk memberikan pengarahan pengendalian pandemi Covid-19 di seluruh Indonesia.

 

3 dari 4 halaman

Perjalanan Kasus Corona di Indonesia

Kasus infeksi virus Corona pertama kali muncul di Kota Wuhan, Provinsi Hubei, China Desember 2009. Dari kasus tersebut, virus bergerak cepat dan menjangkiti ribuan orang, tidak hanya di China tapi juga di luar negara tirai bambu tersebut.

2 Maret 2020, Presiden Joko Widodo atau Jokowi bersama Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto mengumumkan kasus Covid-19 pertama di Indonesia. Pengumuman dilakukan di Veranda Istana Merdeka.

Ada dua suspect yang terinfeksi Corona, keduanya adalah seorang ibu dan anak perempuannya. Mereka dirawat intensif di Rumah Sakit Penyakit Infeksi atau RSPI Prof Dr Sulianti Saroso, Jakarta Utara.

Kontak tracing dengan pasien Corona pun dilakukan pemerintah untuk mencegah penularan lebih luas. Dari hasil penelurusan, pasien positif Covid-19 terus meningkat.

Sepekan kemudian, kasus kematian akibat Covid-19 pertama kali dilaporkan pada 11 Maret 2020. Pasien merupakan seorang warga negara asing (WNA) yang termasuk pada kategori imported case virus Corona. Pengumuman disampaikan Juru Bicara Pemerintah untuk Urusan Virus Corona, Achmad Yurianto, di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat

Yurianto mengatakan, pasien positif Covid-19 tersebut adalah perempuan berusia 53 tahun. Pasien tersebut masuk rumah sakit dalam keadaan sakit berat dan ada faktor penyakit mendahului di antaranya diabetes, hipertensi, hipertiroid, dan penyakit paru obstruksi menahun yang sudah cukup lama diderita.

Jumat 13 Maret 2020, Yurianto menyatakan pasien nomor 01 dan 03 sembuh dari Covid-19. Mereka sudah dibolehkan pulang dan meninggalkan ruang isolasi.

Pemerintah kemudian melakukan upaya-upaya penanganan Covid-19 yang penyebarannya kian meluas. Di antaranya dengan mengeluarkan sejumlah aturan guna menekan angka penyebaran virus Corona atau Covid-19. Aturan-aturan itu dikeluarkan baik dalam bentuk peraturan presiden (perpres), peraturan pemerintah (PP) hingga keputusan presiden (keppres)

Salah satunya Keppres Nomor 7 tahun 2020 tentang Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19. Keppres ini diteken Jokowi pada Jumat, 13 Maret 2020. Gugus Tugas yang saat ini diketuai oleh Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Doni Monardo ini dibentuk dalam rangka menangani penyebaran virus Corona.

Gugus Tugas memiliki sejumlah tugas antara lain, melaksanakan rencana operasional percepatan penanangan virus Corona, mengkoordinasikan serta mengendalikan pelaksanaan kegiatan percepatan penanganan virus Corona.

Sementara itu, status keadaan tertentu darurat penanganan virus Corona di Tanah Air ternyata telah diberlakukan sejak 28 Januari sampai 28 Februari 2020. Status ditetapkan pada saat rapat koordinasi di Kementerian Pemberdayaan Manusia dan Kebudayaan (PMK) saat membahas kepulangan WNI di Wuhan, China.

Kapusdatinkom BNPB Agus Wibowo menjelaskan, karena skala makin besar dan Presiden memerintahkan percepatan, maka diperpanjang dari 29 Februari sampai 29 Mei 2020. Sebab, daerah-daerah di tanah air belum ada yang menetapkan status darurat Covid-9 di wilayah masing-masing.

Agus Wibowo menjelaskan jika daerah sudah menetapkan status keadaan darurat, maka status keadaan tertentu darurat yang dikeluarkan BNPB tidak berlaku lagi.

Penanganan kasus virus corona (Covid 19) pun semakin intens dilakukan. Pemerintah melakukan berbagai upaya untuk mereduksi sekaligus memberikan pengobatan terhadap mereka yang terpapar Covid-19.

Berdasarkan situs covid19.go.id, sebanyak 140 rumah sakit di Tanah Air dijadikan rujukan untuk penanganan pasien Covid-19. Ada pula sejumlah tempat yang dijadikan rumah sakit darurat.

Salah satunya, pemerintah resmi menjadikan Wisma Atlet Kemayoran, Jakarta Pusat, sebagai rumah sakit darurat untuk pasien Covid 19. Peresmian dilakukan langsung oleh Presiden Jokowi, Senin 23 Maret 2020. Begitu dibuka, Rumah Sakit Darurat Wisma Atlet Kemayoran langsung menerima pasien.

Ada pula Rumah Sakit Darurat di Pulau Galang, Kepulauan Riau. Pulau tersebut dulunya merupakan tempat penampungan warga Vietnam. Tempat tersebut telah dirapikan dan bisa menampung 460 pasien. Sejumlah tempat milik pemerintah lainnya juga dijadikan tempat isolasi pasien yang terpapar Covid-19.

4 dari 4 halaman

5 Saran Dokter untuk Penyintas Covid-19