Liputan6.com, Jakarta - Ketua Umum KNPI, Haris Pertama, mendapat serangan massa di parkiran Restoran Garuda Cikini, Jakarta Selatan, beberapa waktu lalu. Menanggapi hal tersebut, Ketua Umum PB HMI, Raihan Ariatama, mengecam tindakan kekerasan itu.
Menurut Raihan, aksi pengeroyokan terhadap Haris tidak dapat dibenarkan untuk alasan apa pun. Dia juga menilai aksi kekerasan bertentangan dengan hukum yang berlaku di tanah air.
"Pengeroyokan ini jelas tidak mencerminkan budaya ketimuran dan budaya demokrasi kita, serta jelas bertentangan dengan hukum. Kekerasan apapun bentuk dan motifnya tidak dapat dibenarkan, apalagi Bang Haris Pertama ini adalah salah satu kader terbaik HMI," ujar Raihan Ariatama dalam keterangan tertulis diterima, Senin (28/2/2022).
Advertisement
Raihan menegaskan, kasus pengeroyokan harus diusut secara tuntas hingga pihak berwajib. Dia pun berterima kasih kepada polisi yang bergerak cepat untuk menemukan para pengeroyok Haris Pertama.
"Kami apresiasi kinerja Polri yang dengan cepat menangkap pelaku lapangannya," ucap Raihan.
5 Tersangka
Seperti diketahui, Polda Metro Jaya telah mengamankan lima tersangka pengeroyokan Haris Pertama. Tiga di antaranya telah ditangkap lebih dulu dalam kurun waktu kurang dari 1x24 jam setelah Haris Pertama melapor ke polisi.
Sementara dua tersangka sisanya menyerahkan diri ke polisi. Raihan berharap usai aktor lapangan ditangkap, penyelidikan kasus ini berlanjut ke otak pelaku di baliknya.
"Pengungkapan dalang dari kasus pengeroyokan aktivis ini akan memberikan efek jera, agar tidak terjadi lagi kekerasan-kekerasan kepada aktivis," paparnya.
Advertisement