Sukses

Kepala BIN Tegaskan Pemindahan Ibu Kota Negara Bukan Keputusan Prematur

Program pemindahan Ibu Kota Negara dari Jakarta ke Kalimantan adalah keputusan besar yang diambil Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Liputan6.com, Jakarta - Program pemindahan Ibu Kota Negara dari Jakarta ke Kalimantan adalah keputusan besar yang diambil Presiden Joko Widodo (Jokowi). Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) Jenderal Polisi (Purn) Budi Gunawan meyakini, keputusan itu diambil demi meletakkan landasan kemajuannya pada paradigma Indonesia sentris.

“Perjalanan Bangsa hari ini sudah sampai ke titik di mana paradigma Indonesia sentris itu adalah sebuah keniscayaan," kata pria karib disapa BG dalam siaran pers diterima, Selasa (1/3/2022).

BG menjelaskan, selama perjalanan sejarah Indonesia, orientasi pusat pertumbuhan masih bertumpu di Jawa, alias Jawa sentris. Karena tuntutan sejarah pula, kini, wawasan Indonesia-sentris diadopsi demi keadilan dan kesejahteraan untuk semua.

"Keputusan memulai proses pemindahan Ibu Kota Negara yang diambil oleh Presiden Jokowi, yang disambut baik oleh wakil rakyat melalui produk undang-undang di DPR, sebenarnya karena para pemimpin Bangsa ini merasakan panggilan sejarah dan berani menjawabnya,” urai BG.

BG menambahkan, keinginan memindahkan Ibu Kota Negara sudah ada sejak era Bung Karno dan terus diwacanakan di era-era setelahnya. Namun baru pada pemerintahan Presiden Jokowi lah gagasan itu diputuskan.

“Jadi, ini bukan keputusan tergesa-gesa, melainkan ujung dari evolusi sebuah gagasan yang diwujudkan sebagai sebuah keputusan," ujar BG.

 

 

2 dari 2 halaman

Sudah Melewati Kajian

BG mengungkap, sebelum benar-benar diputuskan, gagasan ini pun telah melewati sejumlah kajian dan penelitian, baik dari aspek geografis, sosiokultural, ekonomi, maupun ketahanan dan keamanan.

"Dari segala aspek tersebut, paradigma Indonesia sentris yang diwujudkan dengan pemindahan Ibu Kota Negara ke Kalimantan ini diyakini akan membawa Indonesia menjadi Bangsa yang lebih kuat dan maju," BG memungkasi.