Sukses

Politikus PDIP: Presiden Jokowi Taat Konstitusi, Tak Setuju Penundaan Pemilu

Andreas mengatakan, tidak ada dasar hukum manapun untuk menunda Pemilu 2024.

Liputan6.com, Jakarta - Politikus PDI Perjuangan Andreas Hugo Pareira meminta wacana penundaan pemilu 2024 sebaiknya dihentikan. Presiden Joko Widodo atau Jokowi sudah pernah menyatakan taat konstitusi dan tidak setuju penambahan masa jabatan presiden.

"Presiden sendiri sudah jelas mengatakan taat konstitusi, dan tidak setuju dengan penambahan jabatan atau penundaan pemilu, sehingga janganlah menyandarkan penundaan pada presiden," ujar Andreas kepada wartawan, Selasa (1/3/2022).

"Sudahlah, kita tutup wacana ini, dan fokus pada agenda pemulihan pandemi dan ekonomi," tegasnya.

Andreas mengatakan, tidak ada dasar hukum manapun untuk menunda Pemilu 2024. Konstitusi mengatur pemilu digelar lima tahun sekali, jika tidak maka terjadi kekosongan jabatan.

Untuk mengubah itu harus dilakukan amandemen UUD 1945 atau presiden mengeluarkan dekrit. "Tetapi ini akan berakibat presiden melawan konstitusi, karena presiden disumpah untuk taat konstitusi," sambungnya.

 

* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

2 dari 2 halaman

Penundaan Pemilu Jadi Ironi

Secara politik penundaan pemilu menjadi ironi. Sebab Komisi II DPR RI bersama pemerintah telah memutuskan agenda Pemilu 2024. Keputusan itu diwakili juga oleh fraksi-fraksi yang ketua umumnya mengusulkan penundaan pemilu.

"Ini kan menjadi aneh, akan menjadi pertanyaan masyarakat apakah ketika Komisi II memutuskan tahapan pemilu tidak diketahui para Ketumnya," ujar Andreas.

Ekonomi sebagai alasan penundaan pemilu juga dinilai tidak pas. Sebab, salah satu kunci pemulihan ekonomi adalah kepastian regulasi politik. Penundaan justru berbahaya dan dapat berdampak kepada pemulihan ekonomi.

"Sehingga mewacanakan penundaan pemilu ini justru berbahaya bagi kepastian regulasi politik, yang akan berdampak bagi pemulihan," ujar Andreas.

Reporter: Ahda Bayhaqi/Merdeka.com

Video Terkini