Sukses

2 Orang Meninggal Imbas Banjir yang Merendam Kota Serang Banten

Polda Banten masih melakukan assessment atau upaya mencari data maupun informasi untuk dampak kerugian yang diakibatkan banjir, bersama BPBD Kota Serang.

Liputan6.com, Serang - Kabidhumas Polda Banten Kombes Pol Shinto Silitonga melaporkan bahwa, berdasarkan informasi sementara terdapat, dua orang meninggal dunia pascabanjir yang merendam sejumlah titik di Kota Serang pada Selasa (1/3/2022).

"Benar, berdasarkan informasi dari BPBD Kota Serang, pascabanjir terdata sebanyak satu orang warga Kelapa Dua, Kecamatan Serang diakibatkan tersengat listrik dan satu orang lagi warga Angsoka, Kecamatan Kasemen akibat tertimbun tanah longsor,” ungkap Shinto dalam keterangannya, Selasa (1/3/2022).

Sedangkan selain korban jiwa, Polda Banten masih melakukan assessment atau upaya mencari data maupun informasi untuk dampak kerugian yang diakibatkan banjir, bersama BPBD Kota Serang.

"Sementara belum ada laporan, karena kami masih mendata baik kerugian materil, barang-barang berharga dan korban jiwa lainnya," jelas Shinto.

Sementara itu, Shinto menyampaikan untuk arus lalu lintas saat pagi hari sempat mengalami kepadatan di beberapa titik Kota Serang yang diakibatkan kendaraan mogok mesin.

"Kami telah mengerahkan personel Satlantas Polresta Serang Kota untuk melakukan pengaturan lalu lintas, hingga saat ini sudah terurai dan tidak ada kemacetan lagi," ujarnya.

Adapun untuk langkah mitigasi, Polresta Serang Kota telah mendirikan posko siaga bencana yang bertempat di Kaujon, Kecamatan Serang dengan jumlah personel sebanyak 10 orang.

Selain itu, Pengurus Bhayangkari Cabang Serang Kota peduli terhadap masyarakat yang terdampak bencana banjir dengan memberikan bantuan berupa paket sembako dan kebutuhan pakaian.

 

* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

2 dari 2 halaman

Wilayah Terdampak Banjir di Banten

Adapun wilayah yang terdampak banjir di wilayah Kota Serang diantaranya dari wilayah hukum Polsek Serang meliputi Perumahan Widya Asri, Gedong Kaloran, Perumahan Padma Raya, Perum Puri Citra, Lingkungan Singandaru, Magersari, Kelurahan Cimuncang, Kebon Sawo Royal. Selanjutnya Polsek Cipocok yaitu Perumahan Citra Gading dan Perumahan Serang Hijau.

Selanjutnya di wilayah hukum Polsek Taktakan yaitu Perumahan BSD Taktakan, Legok Sukmajaya, Pasar Kepandean serta pohon tumbang di Kelurahan Cilowong.

Sementara, dalam wilayah Polsek Kasemen meliputi Perumahan Angsoka Permai dengan korban banjir tiga ratus kepala keluarga, Puri Delta Angsana dengan ketinggian air 50 cm, Kelurahan Margaluyu dengan ketinggian air 50 cm dan korban banjir sebanyak sepuluh kepala keluarga serta Kampung Keganteran, Desa Kedung Leles, Kecamatan Kronjen.

Polsek Kramatwatu meliputi Komplek Puri Cilegon, Desa Margasana, Kecamatan Kramatwatu. Polsek Padarincang yaitu Kampung Sukamaju Citasuk dengan ketinggian air satu meter dengan korban 279 kepala keluarga, Kampung Ciseke dengan ketinggian air 1 meter dan korban banjir seratus kepala keluarga.

Kemudian, Polsek Walantaka yaitu Perumahan Grand Sutra dengan ketinggian air 50 cm dan Kampung Sidapurna dengan ketinggian air 10 cm.

Reporter: Bachtiarudin Alam/Merdeka.com