Liputan6.com, Jakarta - Investasi menggunakan konsep robot trading belakangan mulai digandrungi. Bagaimana tidak, pengguna kerap ditawarkan keuntungan besar secara kilat saat menggunakan konsep robot tersebut. Namun alih-alih untung, kebanyakan dari mereka malah merugi dan kehilangan harta yang sudah disetorkan sebagai modal.
"Potensi keuntungan 10% sebulan tidak masuk akal dan konsep Robot trading yang super pintar dan selalu menang dalam trading adalah hal mustahil," kata pengacara Alvin Lim dari LQ Law Firm yang kerap menangani kasus investasi bodong ke pihak kepolisian, seperti dikutip dari siaran pers diterima, Selasa (1/3/2022).
Baca Juga
Alvin menjelaskan, investasi yang benar dapar melalui 3 cara. Pertama, resiko yang dapat dikendalikan. Kedua, custodian yang dapat dipercaya dan ketiga, rencana atau bisnis yang jelas dimana ditaruhnya uang dan bagaimana prosesnya bisa transparan.
Advertisement
"Tanpa tiga hal ini maka kemungkinan hanyalah sebuah modus penipuan dengan skema ponzi yang patut diwaspadai," jelas Alvin.
Lebih Peka
Alvin menambahkan, selain kurangnya kepekaan masyarakat akan keuangan, penindakan terhadap para pelaku kurang mendapat penindakan tegas. Dia pun berharap ke depan masyarakat bisa lebih peka terhadap ancaman investasi robot trading dan sejenisnya.
"Karena penindakan ini masih tebang pilih jadi menyebabkan Investasi bodong berkedok skema ponzi di Indonesia marak," Alvin menutup.
Â
Advertisement