Liputan6.com, Jakarta Kepala Sekretariat Presiden (Kasetpres) Heru Budi Hartono mengatakan, usulan Istana Mini di Banda Neira Maluku menjadi Istana Kepresidenan perlu dikaji terlebih dahulu.
Baca Juga
Advertisement
Menurut dia, perlu proses panjang untuk merealisasikan hal ini.
"Usulan yang perlu dikaji dan proses juga panjang usulan ke kementerian terkait. Dicek dulu oleh Dirjen Kekayaan Negara aset siapa dan seterusnya," kata Heru kepada wartawan, Rabu (2/3/2022).
Kendati begitu, dia menyebut pemerintah daerah bebas mengusulkan Istana Mini Banda Neira menjadi Istana Kepresidenan. Terlebih, apabila aset tersebut merupakan peninggalan sejarah yang perlu dilestarikan.
"Namanya usulan boleh saja dan apalagi itu peninggalan sejarah bisa saja di usulkan dan akan di kaji oleh kementerian terkait. Perlu dilestarikan," ujar Heru.
Â
Diusulkan
Sebelumnya, Kepala Dinas Pariwisata Maluku, Marcus J Pattinama menyatakan akan merestorasi Istana Mini di Banda Neira merupakan prioritas pembangunan pariwisata Maluku pada 2022.
Pemprov Maluku menginginkan cagar budaya tersebut bisa menjadi Istana Presiden seperti Istana Bogor, di Indonesia Timur.
Berdasarkan data Kemdikbud, Kompleks Istana Mini merupakan cagar budaya peninggalan kolonial VOC yang memusatkan pemerintahan di Maluku saat monopoli rempah. Istana mini merupakan bekas kantor pemerintahan VOC di Banda Naira yang dulu ditinggali oleh seorang Gubernur VOC, sebelum dipindahkan ke Batavia (Jakarta).
Marcus menjelaskan bahwa Gubernur Maluku Murad Ismail telah memerintahkannya untuk mengajukan surat permohonan kepada Presiden Joko Widodo pada tahun 2020 dan telah disetujui bahwa Istana Mini Banda akan menjadi Istana Kepresidenan.
Restorasi istana mini Banda merupakan salah satu hasil rapat koordinasi pembangunan pariwisata Maluku 2022 yang digelar di kota Saumlaki, ibu kota Kabupaten Kepulauan Tanimbar (KKT) pada 25-26 Februari 2022. Restorasi tersebut akan memugar situs bersejarah tersebut dengan memperhatikan unsur keasliannya.
Advertisement