Liputan6.com, Jakarta - Komisioner Komnas HAM, Choirul Anam mengungkapkan berbagai bentuk kekerasan dan alat yang digunakan sebagai instrumen kekerasan dan penyiksaan pada penghuni kerangkeng manusia milik eks Bupati Langkat.
“Kami menemukan 18 alat yang digunakan untuk melakukan tindakan itu termasuk cabai, kolam, pisau, rokok, korek,” kata Anam di Jakarta, Rabu (2/3/2022)..
“Ada yang dipalu kakinya dan dicopot (kuku) kakinya pakai tang, termasuk penggunaan anjing juga sebagi instrumen sanksi kepada penghuni,” sambung Anam.
Advertisement
Berbagai penyiksaan dan perlakuan tidak manusiawi yang diterima penghuni kerangkeng manusia, kata Anam, meninggalkan trauma bahkan penghuni berniat bunuh diri.
Ingin Bunuh Diri
“Berbagai kejadian itu menimbulkan trauma bagi penghuni sampai ada yang ingin bunuh diri,” ujarnya.
“Lami mendapat informasi nama ada 19 orang yang diduga melakukan tindak kekerasan itu, dia adalah pengurus dari kerangkeng tersebut mulai dari pembina kalapas, anggota ormas penghuni lama oknum TNI-Polri dan lain-lain,” pungkas dia.
Advertisement