Sukses

Kata Wagub DKI Soal Sisa Dana PEN Rp371 Miliar yang Belum Terserap

Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria, menyakini sisa dana program pemulihan ekonomi nasional (PEN) 2021 senilai Rp371 miliar di Dinas Sumber Daya Air bisa terserap untuk penanganan banjir.

Liputan6.com, Jakarta - Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria, menyakini sisa dana program pemulihan ekonomi nasional (PEN) 2021 senilai Rp371 miliar di Dinas Sumber Daya Air bisa terserap untuk penanganan banjir.

"Nanti, kami upayakan yang terbaik dengan sisa waktu yang ada," kata Ahmad Riza Patria seperti dilansir Antara.

Penegasan itu terkait dengan pemberian tenggat waktu tambahan pengoptimalan dana PEN oleh pemerintah pusat sampai Maret 2022.

Riza menyebutkan, bahwa saat ini Dana PEN tersisa senilai Rp371 miliar di Dinas SDA DKI, masih terus digunakan sampai tenggat waktu yang diberikan dan diprioritaskan untuk kepentingan infrastruktur demi kepentingan masyarakat.

Pinjaman dari PT Sarana Multi Infrastruktur (Persero) ini diberikan akibat adanya upaya memfokuskan kembali anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) DKI Jakarta untuk penanganan dan penanggulangan COVID-19.

"Jadi, terkait normalisasi terus kami upayakan. Tugas Pemprov itu melakukan pembebasan lahan. Nanti, dukungan bantuan (fisik proyek) dari Kementerian PUPR atau pemerintah pusat membangun normalisasinya dan 'sheet pile'-nya," ucap Riza.

2 dari 3 halaman

Belum Optimal

Sebelumnya, Komisi D DPRD DKI Jakarta menilai, penyerapan dana PEN di Dinas Sumber Daya (SDA) DKI Jakarta 2021 belum optimal.

Padahal alokasi anggaran sekitar Rp1,1 triliun itu harus dimaksimalkan dalam program penanganan banjir.

Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta Ida Mahmudah mengatakan, anggaran PEN yang ada di Dinas SDA sepanjang 2021 hanya terserap 66,74 persen atau Rp764,5 miliar dari total Rp1,1 triliun.

"Terkait dengan penyerapan pembelian lahan atau pembebasan lahan itu cukup lumayan rendah dan pakai anggaran PEN," kata Ida.

Menurutnya, Dinas SDA harus melakukan akselerasi, karena pemerintah pusat telah mengingatkan dan memberikan perpanjangan waktu kepada Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk menyelesaikan program tersebut hingga akhir Maret 2022 ini.

Hal ini sebagaimana permintaan Pemprov DKI Jakarta kepada pemerintah pusat beberapa waktu lalu.

"Kita kemarin permintaan perpanjangan waktu, kalau Maret hanya tinggal sebulan lagi, dengan sisa anggaran Rp371 miliar harus secepatnya direalisasikan," ujar politisi Fraksi PDI Perjuangan tersebut.

3 dari 3 halaman

Infografis