Sukses

Istana: Jangan Seret Presiden dalam Wacana Penundaan Pemilu 2024

Staf Khusus Menteri Sekretaris Negara Faldo Maldini menekankan bahwa isu penundaan Pemilu 2024 bukan prioritas pemerintah.

Liputan6.com, Jakarta - Staf Khusus Menteri Sekretaris Negara Faldo Maldini menekankan bahwa isu penundaan Pemilu 2024 bukan prioritas pemerintah. Dia pun meminta semua pihak tak menyeret nama Presiden Joko Widodo atau Jokowi dalam polemik ini.

"Isu penundaan ini tidak menjadi prioritas sampai saat ini. Yang kami harap jangan diseret-seret (nama Presiden dalam wacara penundaan Pemilu 2024)," jelas Faldo kepada wartawan, Jumat (4/3/2022).

Terkait nama-nama pejabat negera di lingkaran pemerintahan yang disebut sebagai sosok di balik usulan penundaan Pemilu 2024, Faldo menilai sebagai gosip politik. Pasalnya, informasi ini didapat dari sumber anonim.

"Narsumnya anonim semua. Bisa saja saya anggap ini sebuah gosip politik, gosip politik biasa saja gitu dan ini sebuah konsekuensi dan terkait tuduhannya saya bisa sebut juga ini imajinasi," kata Faldo.

Sebelumnya, usulan penundaan Pemilu 2024 disampaikan oleh Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar alias Cak Imin. Bola panas yang dilontarkan oleh Cak Imin itu disetujui juga oleh 3 partai politik yang merupakan koalisi pemerintah.

Cak Imin mengklaim, usulan itu hadir usai dirinya bertemu dengan pelaku UMKM, para pengusaha, dan analis ekonomi Perbankan tentang dampak pandemi dan waktu yang dibutuhkan untuk pemulihan ekonomi.

"Dari seluruh masukan itu saya mengusulkan Pemilu 2024 itu ditunda satu atau dua tahun. Agar momentum perbaikan ekonomi ini tidak hilang dan kemudian tidak terjadi freeze (pembekuan ekonomi) untuk mengganti stagnasi selama 2 tahun masa pandemi," ujar Cak Imin dalam keterangannya, Rabu, 23 Februari 2022.

"Ya setahunlah, maksimal dua tahun," sambungnya.

2 dari 2 halaman

Jokowi Tegaskan Tak Berniat Jabat 3 Periode

Sementara itu, Jokowi menegaskan bahwa pemerintah akan tetap mematuhi konstitusi yang menyatakan masa jabatan presiden 2 periode. Dia telah berkali-kali menolak perpanjangan masa jabatan presiden.

Jokowi mengaku tak memiliki niat untuk menjadi presiden tiga periode. Jokowi mengatakan Undang-Undang Dasar 1945 telah mengatur masa jabatan presiden selama dua periode yang tentunya harus dipatuhi bersama.

"Saya tegaskan, saya tidak ada niat. Tidak berminat juga menjadi presiden tiga periode. Konstitusi mengamanatkan dua periode. Itu yang harus kita jaga bersama-sama," kata di Istana Merdeka, Jakarta, pada Senin, 15 Maret 2021.