Sukses

Protes Penundaan Pemilu 2024, Demokrat Akan Tolak Kadernya Perpanjang Jabatan di DPR

Anggota Komisi II DPR RI Fraksi Demokrat, Anwar Hafid, menyatakan petisi dari masyarakat dan politikus tidak cukup sebagai bentuk protes dan dukungan moral terhadap penolakan usulan penundaan pemilu 2024.

Liputan6.com, Jakarta - Anggota Komisi II DPR RI Fraksi Demokrat, Anwar Hafid, menyatakan petisi dari masyarakat dan politikus tidak cukup sebagai bentuk protes dan dukungan moral terhadap penolakan usulan penundaan pemilu 2024.

Anwar berencana mengusulkan agar seluruh anggora fraksi DPR RI dan DPRD di seluruh daerah menolak perpanjangan masa jabatan DPR, apabila usulan penundaan Pemilu 2024 benar terjadi.

"Pak Ketum kan sudah tegas menolak, nah sekarang itu harus diikuti semua anggota fraksi membuat petisi menolak penundaan pemilu, kedua tidak bersedia diperpanjang masa jabatan DPR RI," kata Anwar dalam diskusi Partai Demokrat secara daring, Sabtu (5/3/2022).

Menurut Anwar Hafidz, tidak cukup hanya masayarakat yang bertindak melainkan politikus juga harus bertindak nyata sebagai dukungan moril.

"Sehingga bila itu terjadi kita mundur, itu sikap tegasnya. Jangan cuma masyarakat yang buat petisi, tapi kita pelaku juga mulai ketegasan dengan itu. Menyatakan, kalau ini terjadi saya akan taat konstitusi masa jabatan saya lima tahun," terangnya.

Anwar berharap sikap tegas anggota Fraksi Demokrat DPR itu juga akan diikuti DPRD Demokrat tiap provinsi. "Ini bisa jadi kekuatan moral kita, semua anggota fraksi di provinsi juga membuat pernyataan yang sama. Bahwa kalau sampai penundaan terjadi itu maka kita semua tak mau masa jabatan diperpanjang," ungkap Anwar.

2 dari 2 halaman

Bertentangan dengan Konstitusi

"Karena penundaan itu bertentangan dengan konstitusi. Jadi, bukan hanya petisi saja tapi menyatakan mengundurkan diri untuk tidak ikut melawan konstitusi karena bahaya teralu besar," imbuhnya.

Selain itu, Anwar meminta semua parpol bersikap negarawan dengan tetap taat konstitusi. "Ketum kalau kenegarawanan mereka seharusnya bersatu, ayo, ini menabrak UU, ini akan berbahaya sekali," tuturnya.