Sukses

3 Update Terkini Kasus Dugaan Penipuan Investasi Binomo Milik Indra Kenz

Aparat kepolisian terus menyelidiki kasus dugaan penipuan investasi trading binary option lewat aplikasi Binomo usai menetapkan tersangka dan menahan Indra Kesuma alias Indra Kenz.

Liputan6.com, Jakarta - Aparat kepolisian terus menyelidiki kasus dugaan penipuan investasi trading binary option lewat aplikasi Binomo usai menetapkan tersangka dan menahan Indra Kesuma alias Indra Kenz.

Yang terbaru, aparat kepolisian menjadwalkan penyitaan aset Indra Kenz. Tidak hanya itu, pemeriksaan juga akan dilakukan terhadap orang tua dan pacarnya.

"Direncanakan minggu depan (minggu ini) akan dilaksanakan penyitaan aset dan pemeriksaan pacar IK dan orang tua pacar IK juga," tutur Dirtipideksus Bareskrim Polri Brigjen Whisnu Hermawan saat dikonfirmasi, Senin (7/3/2022).

Selain itu, dijelaskan Whisnu, pihaknya juga memutuskan untuk tidak melanjutkan laporan Indra Kenz atas korban kasus Binomo terkait dugaan pencemaran nama baik.

Berikut sederet update terkini kasus dugaan penipuan investasi trading binary option lewat aplikasi Binomo usai menetapkan tersangka dan menahan Indra Kenz dihimpun Liputan6.com:

 

2 dari 5 halaman

1. Akan Sita Aset Pekan Ini

Polisi menjadwalkan penyitaan aset Indra Kesuma alias Indra Kenz, tersangka kasus dugaan penipuan investasi trading binary option lewat aplikasi Binomo pada pekan ini. Tidak hanya itu, pemeriksaan juga akan dilakukan terhadap orang tua dan pacarnya.

"Direncanakan minggu depan (minggu ini) akan dilaksanakan penyitaan aset dan pemeriksaan pacar IK dan orang tua pacar IK juga," tutur Dirtipideksus Bareskrim Polri Brigjen Whisnu Hermawan saat dikonfirmasi, Senin (7/3/2022).

 

3 dari 5 halaman

2. Tim Akan Berangkat ke Sumut Sita Berbagai Aset

Menurut Whisnu, tim dari Bareskrim Polri akan berangkat ke Medan, Sumatera Utara (Sumut), untuk menyita sejumlah aset, baik itu mobil mewah hingga rumah milik Indra Kenz.

"Sesuai jadwal penyidik," kata Whisnu.

 

4 dari 5 halaman

3. Tegaskan Tak Lanjutkan Laporan Indra Kenz Terhadap Korban Kasus Binomo

Selain itu, Whisnu mengatakan, pihaknya memutuskan untuk tidak melanjutkan laporan Indra Kesuma alias Indra Kenz atas korban kasus Binomo terkait dugaan pencemaran nama baik.

"Tidak dilanjutkan lagi," tegas dia.

5 dari 5 halaman

Waspada Penipuan Online Shop via Medsos