Sukses

Jakarta PPKM Level 2, Wagub DKI Tunggu Keputusan Pemerintah soal PTM 100 Persen

Riza mengatakan, pelaksanaan PTM dengan kapasitas 50 persen berjalan lancar meski kerap diiringi dengan tutup-buka sekolah akibat temuan kasus positif Covid-19.

Liputan6.com, Jakarta - Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengatakan pihaknya tida akan terburu-buru kembali memberlakukan Pembelajaran tatap Muka (PTM) 100 persendi Jakarta yang kini berstatus PPKM level 2. 

"Kalau dilihat di level 2 bisa jadi 100 persen terbatas, namun kami masih menunggu kebijakan dari pemerintah pusat," kata Riza di Balai Kota Jakarta, Senin (7/3/2022).

Dia berujar, selama ini, pelaksanaan PTM dengan kapasitas 50 persen berjalan lancar meski kerap diiringi dengan tutup-buka sekolah akibat temuan kasus positif Covid-19.

Merujuk dengan tren penularan yang mulai melandai, Riza berharap pelaksanaan PTM dapat berjalan lancar dan dapat menerapkan 100 persen kapasitas.

"Sejauh ini ada kasus memang, tapi cukup baik penurunannya jadi enggak ada kasus yang luar biasa, mudah-mudahan ke depan kita bisa tingkatkan lagi PTM," harap Riza.

 

2 dari 2 halaman

Jakarta PPKM Level 2

Sebelumnya, Menko Maritim Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengumumkan, bahwa level pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) di wilayah aglomerasi Jabodetabek sudah turun ke level 2. Hal ini dikarenakan angka konfirmasi kasus positif Covid-19 yang menurun.

"Saat ini aglomerasi Jabodetabek kembali masuk ke level 2 dikarenakan penurunan kasus konfirmasi harian dan juga rawat inap rumah sakit," kata Luhut sebagai penanggungjawab pengendalian Covid-19 di wilayah Jawa-Bali saat jumpa pers daring, Senin (7/3/2022).

Namun, seiring dengan membaiknya situasi pandemi, Luhut melihat, maka tingkat mobilitas kembali meningkat. Hal itu terbukti dari pemantauan melalui Google Mobility dalam sepekan terakhir

Oleh karena itu, Luhut meminta masyarakat untuk awas dan mendorong giat vaksinasi yang bertujuan untuk kekebalan.

Utamanya, bagi kelompok lanjut usia yang belum melengkapi vaksinasi minimal dua dosis. 

 

Reporter: Yunita Amalia

Sumber: Merdeka.com