Liputan6.com, Jakarta Pemerintah memutuskan untuk kembali memperpanjang pemberlakukan PPKM di Jawa-Bali. Kali ini aglomerasi Jabodetabek mengalami penurunan level dari semula level 3 ke level 2.
Merespons penurunan level PPKM itu, Pemprov DKI Jakarta tengah menunggu arahan pemerintah pusat untuk kembali menerapkan PTM terbatas 100 persen di setiap sekolah.
Baca Juga
"Terkait PTM sekalipun di level 3 kita melaksanakan 50 persen dan ketentuan kalau dilihat di level 2 bisa jadi 100 persen terbatas, namun kami masih menunggu kebijakan dari pempus dalam hal ini dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan dan Riset. Jadi tunggu dulu ya kebijakannya," kata Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria di Jakarta pada Senin (7/3/2022).
Advertisement
Sejauh ini, kata dia, sekolah-sekolah di Jakarta masih menerapkan PTM terbatas 50 persen. Riza mengungkap, terkini kondisi kasus Covid-19 pada warga sekolah mengalami penurunan cukup signifikan. Itu menurut dia menjadi lampu hijau untuk kembali membuka PTM 100 persen.
"Ya sejauh ini ada kasus memang tapi cukup baik penurunannya jadi ga ada kasus yang luar biasa. Ya mudah-mudahan ke depan kita bisa tingkatkan lagi PTM. Tapi kami masih menunggu masih terus dirapatkan nanti kita umumkan," kata Politikus Gerindra ini.
Â
Turun Level
Seperti diketahui, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengumumkan untuk menurunkan level PPKM di Jabodetabek dari level 3 ke level 2. Keputusan ini diambil menyusul menurunnya angka kasus konfirmasi positif Covid-19 di wilayah tersebut.
"Saat ini aglomerasi Jabodetabek kembali masuk ke (PPKM) level 2 dikarenakan penurunan kasus konfirmasi harian dan juga rawat inap rumah sakit," kata Luhut sebagai penanggungjawab pengendalian Covid-19 di wilayah Jawa-Bali saat jumpa pers daring, Senin (7/3/2022).
Advertisement