Liputan6.com, Jakarta - Seorang wanita mengaku jadi korban penipuan saat membeli satu unit mobil di dealer resmi Honda. Kisah itu dibagikan ke media sosial melalui akun Instagram @_yunita_sari_.
Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan turun tangan mengusut kasus dugaan penipuan tersebut.
Baca Juga
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Ridwan Solpanit menerangkan, korban telah membuat laporan polisi (LP) di Polres Metro Jakarta Selatan.
Advertisement
"Korban sudah membuat Laporan Polisi (LP) dan lagi proses lidik," kata Ridwan dalam keterangannya, Selasa (8/3/2022).
Ridwan menerangkan, pihaknya sedang mengumpulkan bukti-bukti terkait dengan kasus dugaan penipuan tersebut. Pelapor sedang dilakukan pemeriksaan.
"Lagi proses riksa (pemeriksaan)," ujar dia.
Ke depan, Ridwan menyampaikan akan memanggil pihak Dealer untuk dimintai klarfikasi. "Ya (nanti harus kita periksa)," ucap dia.
Kronologi
Dalam unggahannya, pemilik akun @_yunita_sari_ awalnya berniat membeli sebuah mobil. Ia kemudian berselancar di situs jual-beli online OLX pada Sabtu, 5 Februari 2022. Ia tertarik dengan sebuah iklan mobil yang ditayangkan salah satu akun.
Wanita itu bertanya-tanya lebih jauh melalui pesan singkat WhatsApp Messenger.
Komunikasi berlanjut ke pertemuan di salah satu dealer honda MT Haryono, pada 6 Februari 2022 sekira pukul 10.00 WIB. Kedatangannya disambut oleh pria berinisial RK.
"Saya masuk dan RK sudah menunggu saya di dalam. Dia berpakaian sales honda lengkap dengan Id Card. Dia memberikan saya kartu nama," tulis akun @_yunita_sari_ seperti dikutip, Selasa (8/3/2022).
Yunita diantar melihat mobil yang akan dibeli. Saat itu, ia sepakat memboyong Brio. Yunita diminta menyetorkan uang muka sebesar Rp 30 juta. Dalihnya, untuk biaya pengurusan sparepart kendaraan dan pengurusan Samsat.
Namun, uang itu disetorkan bukan ke rekening perusahaan melainkan rekening pribadi sales. Yunita mengaku tak menaruh rasa curiga lantaran ada bukti surat pemesanan kendaraan dan bukti kwitansi.
"Karena saya request plat, dia menyuruh ke rekening SPV sparepart supaya tidak bertele-tele. Karena kalau masuk ke rekening kantor memperlambat proses," kata dia.
Yunita lalu diminta untuk melunasi pembayaran ke rekening resmi Honda. Terkejut ia karena tak bisa mengirimkan uang sebesar Rp 137 juta sebagai sisa pembayaran. Alasanya, karena ada nomor dan nama rekening berbeda.
Terkait hal ini, Yunita sudah melakukan konfirmasi ke pihak dealer. Ternyata surat pemesanan kendaraan dan kwitansinya adalah palsu. Sementara, dua orang petugas sales yang melayani waktu itu bukan karyawan resmi dan baru training selama dua bulan.
Â
Advertisement