Sukses

Sahroni: Adam Deni Posting Dokumen Sepeda, untuk Menakut-Nakuti Saya

Sahroni menduga postingan dokumen pribadi Adam Deni adakah upaya menakut-nakuti Adam alias memeras dirinya.

Liputan6.com, Jakarta Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni menyebut Adam Deni ingin menakut-nakuti alaia memeras dirinya dengan memposting dokumen pribadi berupa dokumen pembelian sepeda miliknya.

Saat ini Adam Deni didakwa terkait kasus informasi transaksi elektronik (ITE).

Dalam unggahan instagam miliknya @ahmadsahroni88, Sahroni menjelaskan bahwa  Olsen, yang sempat disebut Adam Deni dalam permintaan maafnya kepada Ahmad Sahroni, adalah penjual sepeda tempat Sahroni kerap berbelanja sepeda bermerk.

“Olsen adalah penjual sepeda secara online. Berjualan bukan hanya sepeda saja tapi berbagai macam Produk dengan brand bagus,” tulis Sahroni di akun @ahmadsahroni88 dikutip pada, Selasa (8/3/2022).

Sahroni menduga postingan dokumen pribadi Adam adakah upaya menakut-nakuti Adam alias memeras dirinya.

"Tapi suatu ketika kenapa Olsen membocorkan data rahasia pribadi saya ke Adam, dan Adam memposting dengan ucapan kebencian dan menakut nakuti saya dengan ngetag ke berbagai lembaga,” kata dia.

"Saya engga paham maksud mereka menghujat saya sedemikian rupa, sampai urusan pribadi dia posting terus menerus tanpa dasar kebenaran,” tambah dia.

 

2 dari 2 halaman

Bukan Musuh Politik

Sahroni mengaku akibat postingan Adam, dirinya dicibir dan merasa sangat terganggu privasinya. Akhirnya ia melaporkan Adam Deni ke pihak berwajib.

"Saya bertahan selama 12 hari untuk super sabar menahan emosi  melihat postingan mereka baik adam maupun olsen dengan menyindir dan mencibir saya. Mereka kongkalingkong, AD posting agar saya Kejangkejang melihat dan membaca postingan AD,” kata dia.

Sahroni mengaku heran dengan sikap Adam, sebab Adam bukan musuh politik maupun bisnisnya.

"Pertanyaan saya, ini orang bukan lawan saya, baik secara bisnis maupun Politik. Ini anak masih umur 26 tapi lagaknya sudah kaya bener aja, alias sok dan tengil,” tulis Sahroni.