Sukses

Komnas HAM Ungkap 2 Perkembangan Terkini Kasus Manusia Kerangkeng di Langkat

Komnas HAM sebelumnya mengungkapkan ada dugaan sejumlah anggota TNI-Polri terlibat dalam kasus kerangkeng eks Bupati Langkat.

Liputan6.com, Jakarta - Choirul Anam, Komisioner Komnas HAM Bidang Pemantauan dan Penyelidikan, mengumumkan perkembangan terbaru dari kasus manusia kerangkeng yang ditemukan di rumah eks bupati Langkat, Terbit Rencana Perangin Angin. Menurut Anam, ada dua poin yang bisa disampaikan.

Pertama soal temuan data yang menyangkut anggota TNI dan kedua soal pemeriksaan oknum Polri yang diduga terlibat.

"Kami sudah memberikan data yang cukup lengkap apa melakukan apa beberapa anggota TNI kepada puspom TNI AD dan kami sudah berkomunikasi dengan pimpinan paling tinggi di TNI, semoga kasus ini bergerak cepat," kata Anam saat jumpa pers yang dikutip dari Kanal Youtube Komnas HAM RI, Selasa (8/3/2022) malam.

Dia melanjutkan, terkait oknum Polri diduga terlibat dalam kasus ini juga telah diperiksa oleh Komnas HAM. Soal jumlahnya anggota yang diperiksa, Anam memastikan ada lebih dari satu orang.

"Kami periksa lebih dari satu dari pagi sampai sore dan memang betul ada keterangan yang sama dengan saksi dan ada yang berbeda juga, tapi ini baru informasi awal," jelas Anam.

Anam belum dapat menarik kesimpulan. Selain itu, dia juga belum mau menyebut jumlah oknum Polri yang diduga terlibat dengan rinci karena alasan masih harus dilakukan pemeriksaan lanjutan daengan mengonfirmasi keterangan dengan sejumlah saksi.

"Karena masih banyak saksi yang perlu ditindaklanjuti hubungannya dengan kepolisian ini mau pun keterangan kepolisian," terang dia.

Dia berharap, kordinasi dengan TNI dan Polri, khususnya Puspom TNI dan Propam Polri dapat terus bersinergi dengan Komnas HAM. Tujuannya, agar kasus terkait semakin terang dan tersangka bisa ditetapkan.

"Kami berharap sesuai dengan konstruksi peristiwa siapa yang bertanggung jawab siapa turut melakukan dan turut memfasilitasi bisa terjalin semua. Semakin terangnya kasus ini maka semakin cepat ada tersangkanya," dia menutup.

 

* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

2 dari 2 halaman

Sejumlah Anggota Diduga Terlibat

Sebelumnya, Komnas HAM mengungkapkan ada dugaan sejumlah anggota TNI-Polri terlibat dalam kasus kerangkeng manusia eks Bupati Langkat. Dia menyatakan, diduga ada penyiksaan yang dilakukan oknum tersebut.

"Kita mendapatkan keterangan ada beberapa oknum anggota TNI dan Polri terlibat dalam proses kerangkeng tersebut," kata Anam saat jumpa pers di Jakarta, Rabu, 2 Maret 2022.

Komnas HAM mengetahui jumlah dan nama anggota TNI-Polri itu, termasuk pangkat dan lain sebagainya.

"Terdapat tindakan penyiksaan atau merendahkan martabat oleh oknum-oknum tersebut," ucap Anam.

"Ada salah satu oknum anggota TNI yang juga melakukan kekerasan ini ada anggota TNI dan anggota kepolisian," tambah Anam.

Menurut Anam, peran anggota kepolisian adalah menyarankan pelaku kriminal untuk menjadi penghuni kerangkeng. Saat di kerangkeng ada pelatihan fisik.

"Jadi oknum yang terlibat dalam proses kerangkeng ini ada oknum TNI dan Kepolisian, jadi kalau dikatakan melatih fisik terus sharing metodologi latihan fisik gantung monyet misalnya setelah itu masuk di sini," ucap Anam.

"Tapi kami juga mendapatkan informasi, disamping saran kalau ini kepolisian ya tapi kalau ada orang melakukan tindakan kriminal terus diminta malah ditaruh di kerangkeng," tutup Anam.