Liputan6.com, Jakarta - Presiden Joko Widodo atau Jokowi meminta Komisi Yudisial (KY) memastikan hakim agung dan hakim ad hoc di Mahkamah Agung (MA) yang diusulkan ke DPR RI memiliki komitmen dalam memerangi korupsi. Menurut dia, setiap calon hakim harus berintegritas mempunyai rekam jejak yang baik.
"KY juga harus memastikan agar calon hakim yang diusulakan ke DPR RI memiliki rekam jejak terpuji, berintegritas, dan kompeten, memiliki semangat dan komitmen tinggi untuk memerangi korupsi," jelas Jokowi dalam Laporan Tahunan KY tahun 2021 sebagaimana dilihat di Youtube Sekretariat Presiden, Rabu (9/3/2022).
Dia mengaprersiasi tim penghubung yang menjembatani komunikasi antara KY dan MA, khususnya dalam mencari solusi apabila terjadi perbedaan pendapat. Termasuk, untuk melakukan pemeriksaan bersama atas laporan masyarakat dan pencari keadilan.
Advertisement
Jokowi menilai kemitraan strategis antara KY dan MA menjadi kunci terjaganya marwah para hakim dalam memutus perkara. Dengan begitu, ruang gerak mafia peradilan di Indonesia dapat terputus.
Baca Juga
"Agar kita mampu membatasi dan memutus ruang gerak mafia peradilan dan mafia-mafia lain yang selama ini merusak kepercayaan para hakim dan institusi peradilan dan melukai rasa keadilan masyarakat," katanya.
Â
* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.
Tingkatkan Integritas Hakim
Dia menekankan pentingnya peran KY untuk meningkatkan integritas hakim dan menjaga kehormatan institusi peradilan. Untuk itu, kata Jokowi, KY harus memastikan setiap perbuatan merendahkan kehormatan dan keluhuran dapat diselesaikan semaksimal mungkin.
"Agar kewibawaan, kehormatan dan keluhuran hakim serta kehormatan institusi peradilan selalu terjaga," ucap dia.
Di samping itu, Jokowi menyampaikan pentingnya peran KY dalam reformasi peradilan. Dia menuturkan KY juga memiliki peran penting untuk memperkuat keadilan negara serta melakukan reformasi sistem dan penegakan hukum yang bebas korupsi, bermartabat, dan terpercaya.
"Sebagai lembaga penyeimbang, KY harus mampu melakukan fungsi pengawasan eksternal yang independen. Sehingga, kekuasan kehakiman yang merdeka dapat berjalan selaras dengan akuntabilitas peradilan," tutur Jokowi.
Advertisement