Liputan6.com, Jakarta - Komisi Yudisial (KY) menerima 2.501 laporan masyarakat sepanjang tahun 2021. Adapun 471 laporan yang diterima oleh KY, merupakan permohononan pemantauan.
"Pada tahun 2021, Komisi Yudisial menerima laporan masyarakat sebanyak 2.501 laporan, yang mana 471 laporan di antaranya adalah permohonan pemantauan," kata Ketua KY Mukti Fajar Nur Dewata saat menyampaikan Laporan Tahunan KY tahun 2021 sebagaimana disiarkan di Youtube Sekretariat Presiden, Rabu (9/3/2022).
Baca Juga
Menurut dia, KY sudah menyelenggarakan Sidang Pleno untuk 218 laporan dan mengusulkan sanksi terhadap 87 laporan. Selain itu, Komisi Yudisial juga telah melakukan dua persidangan Majelis Kehormatan Hakim bersama dengan Mahkamah Agung.
Advertisement
Mukti menyampaikan pihaknya juga bekerjasama dengan beberapa lembaga negara dan kementerian dalam menjalankan tugas. Salah satunya, membentuk Tim Penghubung untuk menyelaraskan komunikasi dan menjalankan program kerja yang konstruktif.
"Seperti menginisiasi pelaksanaan pemeriksaan bersama yang telah diatur sejak tahun 2012, namun belum pernah terlaksana. Juga terkait program-program kerja lainnya," jelasnya.
Kemudian, KY juga menjalin kerja sama dengan Komisi III DPR RI dalam proses seleksi calon hakim agung dan calon hakim adhoc di Mahkamah Agung. Selanjutnya, KY bekerja sama dengan Kejaksaan Agung, Kepolisian RI, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), hingga Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Rekam Jejak Calon Hakim Agung
"Komisi Pemberantasan Korupsi dalam hal penelusuran rekam jejak calon hakim agung dan pengawasan perilaku hakim," ujarnya.
"Selain itu, Komisi Yudisial terus memperkuat kerjasama dengan jaringan media, organisasi masyarakat, dan akademisi serta perguruan tinggi," sambung Mukti.
Di sisi lain, KY telah melakukan penguatan Kerjasama Hubungan Antar Lembaga dengan berbagai Perguruan Tinggi. Mulai dari, Perguruan Tinggi Negeri maupun Swasta, Kementerian/ Lembaga Negara, dan Badan Layanan Umum.
Mukti menuturkan pihaknya melakukan pengelolaan dan evaluasi kinerja terhadap 12 Kantor Penghubung. Hal ini untuk memudahkan akses para pencari keadilan di daerah.
"Komisi Yudisial juga telah menginisiasi pembukaan 8 (delapan) kantor Penghubung Komisi Yudisial baru di 8 (delapan) provinsi yang akan direalisasikan pada tahun 2022," tuturnya.
Advertisement