Liputan6.com, Jakarta - Kakak angkat model Ayu Aulia, Ade Ratnasari menjalani pemeriksaan sebagai pelapor atas kasus dugaan penganiayaan.
Ade turut menyerahkan bukti tambahan untuk memperkuat adanya dugaan penganiayaan. Pemeriksaan berlangsung di Polres Jaksel hari ini Kamis, (10/3/2022).
"Pemeriksaan berjalan dengan lancar. Namun, mungkin akan lebih jelas kalau lawyer saya yang menjelaskan," kata Ade di Polres Jaksel, Kamis sore.
Advertisement
Sementara itu, penasihat hukum Ade Ratnasari, Bambang Sri Pujo menerangkan, ini merupakan pemeriksaan tambahan terhadap kliennya. Kali ini, penyidik mencecar kliennya dengan 9 butir pertanyaan.
Bambang menyampaikan, kliennya juga kembali memberikan bukti berupa percakapan di ponsel serta rekaman CCTV yang menampilkan tindakan Ayu Aulia saat menganiaya kliennya.
"Chatingan yang memberatkan beliau tentang keadaan peristiwa yang sebenarnya terjadi namun pasal 351 terkait pemukulan. Pemukulan sudah terpenuhi visumnya dan sekarang CCTV. Mudah-mudahan bisa terungkap secara gamblang," terang dia.
Saling Lapor
Terpisah, Kasat Rekskrim Polres Metro Jaksel AKBP Ridwan Solpanit menyampaikan, Ade Ratnasari hari ini telah dimintai keterangan sebagai pelapor. "Iya (Ade diperiksa)," ucap dia.
Ade Ratnasari dan Ayu Aulia saling lapor ke Polres Metro Jaksel. Ade melaporkan Ayu Aulia ke terkait dugaan kasus penganiayaan dengan Pasal 351 KUHP.
Sementara itu, Ayu Aulia melaporkan Ade Ratnasari perihal dugaan pencemaran nama baik dengan Pasal 310 dan 311 KUHP juncto Pasal 27 ayat (3) UU ITE.
Laporan ini dilayangkan pascaModel Ayu Aulia yang diduga mencoba melakukan bunuh diri di sebuah apartemen, kawasan Kuningan Jakarta Selatan, Selasa (22/2/2022).
Advertisement