Sukses

DPR Minta Pemerintah Tak Buru-buru Kurangi Kuota Minyak Tanah di Daerah

Mercy Chriesty Barends meminta pemerintah melalui Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) tak terburu-buru mengurangi penyaluran JBT untuk tahun 2022 ke daerah.

Liputan6.com, Jakarta Anggota Komisi VII DPR RI Mercy Chriesty Barends meminta pemerintah melalui Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) tak terburu-buru mengurangi penyaluran Jenis Bahan Bakar Minyak Tertentu (JBT) untuk tahun 2022 ke daerah, khususnya mintak tanah untuk Maluku.

Hal ini lantaran BPH Migas mengurangi jatah minyak tanah di Provinsi Maluku dari 104.778 kiloliter pada 2021, kini di tahun 2022 hanya 102.344 kiloliter.

Menurut politikus PDIP ini, fakta bahwa untuk Maluku dan provinsi lainnya di kawasan Timur Indonesia belum masuk dalam skema program konversi mitan ke gas.

"Saya mempertegas kembali komitmen pemerintah untuk keadilan energi, bagi daerah yang belum konversi sudah pasti tidak punya alternatif lain beda dengan daerah-daerah lain yang punya pilihan sumber energi. Sehingga butuh afirmasi kebijakan untuk daerah non konversi sebaiknya tidak diturunkan kuotanya," kata Mercy dalam keterangannya, Sabtu (12/3/2022).

Dia mengungkapkan, jika menghilangkan subsidi minyak tanah, artinya ketidakadilan dan diskriminasi energi yang luar biasa antara kawasan barat dan timur. Bisa jadi, masyarakat akan balik ke zaman kayu bakar atau bakar batu.

"Bagaimana tetap bisa menjaga ketahanan energi nasional secara berkeadilan sebagai respons untuk menjawab berbagai persoalan ekonomi masyarakat sebagai dampak dari pandemi Covid-19," kata Mercy.

 

2 dari 2 halaman

Sangat Berarti

Mercy menuturkan, satu tetes minyak tanah dan solar adalah nafas hidup orang Maluku.

"Perjuangan untuk mewujudkan keadilan energi bagi kesejahteraan masyarakat antara kawasan timur dan barat adalah visi besar saya untuk bisa menjadi kenyataan," kata dia.