Sukses

Lurah Sunter Agung soal Petugas PPSU Tenggelam: Kronologi Masih Tunggu Polisi

Sosok Edy Mulyanto (56), petugas PPSU Sunter Agung yang tenggelam di Kali Sentiong dikenal sebagai sosok yang rajin bekerja.

Liputan6.com, Jakarta Petugas Penanganan Sarana dan Prasarana Umum (PPSU) Edy Mulyanto (56) menjadi korban tenggelam di Kali Sentiong, tepatnya di kawasan RT17/RW03, Kelurahan Sunter Agung, Tanjung Priok, Jakarta Utara, Minggu (13/3/2022) siang.

Lurah Sunter Agung, Jakarta Utara Danang Wijanarka mengenang almarhum sebagai sosok yang rajin dalam bekerja. Hal ini diungkap Danang saat melayat ke rumah duka untuk mengucapkan belasungkawa sekaligus menyemangati keluarga yang ditinggalkan.

Saat ditemui, Danang enggan berspekulasi mengenai kronologi kejadian yang menimpa salah satu pasukan jingga tersebut, karena menurutnya saat ini masih dalam penyidikan aparat. 

"Kronologinya nanti setelah ada penyidikan kepolisian baru kita tahu apa yang menjadi penyebabnya. Sementara biarkan petugas kepolisian menjalankan tugasnya terlebih dahulu," kata Danang dilansir Antara. 

Sebelumnya, petugas PPSU Sunter Agung tersebut ditemukan tak lagi bernyawa pada pukul 07.50 WIB. Jasadnya langsung dievakuasi petugas Suku Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Gulkarmat) Kota Jakarta Utara dan Kabupaten Kepulauan Seribu.

2 dari 2 halaman

Sudin Gulkarmat Jakut Evakuasi Korban

Korban dievakuasi selama 25 menit dengan bantuan perahu karet setelah tim datang ke lokasi kejadian pada pukul 07.50 WIB.

Perwira Piket Suku Dinas Gulkarmat Jakarta Utara dan Kepulauan Seribu Asinton Hutahaean mengatakan dalam evakuasi tersebut dikerahkan satu unit penyelamatan dengan kekuatan lima orang personel.

Lima personel yang diterjunkan ke lokasi kemudian yang memastikan kondisi korban sudah tak bernyawa saat dievakuasi.

"Kami kerahkan satu unit rescue, dengan kekuatan lima orang personel. Sayangnya korban sudah tidak bernyawa," jelasnya.

Saat ini, jasad korban telah dibawa ke RS Polri Kramat Jati.