Sukses

Mobil Porsche Doni Salmanan Disita Polisi, Begini Penampakannya Saat Diangkut Truk

Mobil dan sejumlah motor mewah milik Doni Salmanan yang disita langsung diangkut dengan menggunakan truck yang sudah disediakan oleh penyidik.

Liputan6.com, Jakarta Penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber (Dit Tipidsiber) Bareskrim Polri telah menyita sejumlah aset milik Doni Salmanan. Diketahui, Crazy Rich asal Bandung, Jawa Barat itu telah ditahan usai ditetapkan tersangka atas kasus dugaan penipuan investasi binary option dengan menggunakan platform Quotex.

Sejumlah aset yang disitanya yaitu mobil Porsche berwarna biru muda, serta beberapa motor mewah milik Doni Salmanan seperti motor merek Ninja serta trail. Aset-aset itu disita dari rumah Doni di Kota Baru Parahyangan, Padalarang, Kabupaten Bandung Barat.

"Iya (disita di Padalarang, Kabupaten Bandung Barat)," kata Kasubdit I Dit Tipidsiber Bareskrim Kombes Reinhard Hutagaol dalam keterangannya, Minggu (13/3/2022).

Mobil dan sejumlah motor mewah yang disitanya itu, langsung diangkut dengan menggunakan truck yang sudah disediakan oleh penyidik.

Namun, terkait penyitaan ini dirinya tak menjelaskan secara detail. Tapi, dirinya hanya menyebutkan berapa jumlah kendaraan yang disitanya itu.

"Detil menyusul. Ada beberapa mobil, belasan motor," ujarnya.

 

* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

2 dari 2 halaman

Sita Akun Youtube

Sebelumnya, Penyidik Bareskrim Polri menyita akun youtube dan deposit draw aktivitas trading Quotex milik Doni Salmanan. Penyitaan dilakukan penyidik usai crazy rich Bandung itu resmi ditetapkan tersangka.

"Barang bukti yang disita ada handphone jenis iPhone 13, akun YouTube King Salmanan, dua akun email yang terkoneksi dengan akun YouTube dan akun Quotex, ada satu bundel mutasi rekening bank atas nama tersangka, ada bundel bukti transfer deposit draw," tutur Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (8/3/2022).

Kemudian, lanjut Ahmad, barang bukti lainnya yang disita juga ada satu flashdisk berisikan file hasil download dari video YouTube King Salmanan. Nantinya, penyidik akan menelusuri barang bukti lainnya untuk kemudian dilakukan penyitaan.

"Akan dilakukan juga tracing aset milik tersangka dan aliran dana yang mengalir dari rekening tersangka atau menuju rekening tersangka terkait tindak pidana ini. Tentu setelah itu dana atau aset yang berhasil dari tindak pidana ini akan dilakukan penyitaan," kata Ahmad.

Polisi sebelumnya menetapkan Doni Salmanan sebagai tersangka kasus dugaan penipuan investasi binary option dengan menggunakan platform Quotex. Pria yang dilabeli dengan sebutan "Crazy Rich Bandung" ini pun langsung ditahan.

 

Reporter: Nur Habibie/Merdeka.com

Video Terkini