Sukses

Kapolri Pastikan Kawal Distribusi Minyak Goreng yang Masih Langka di Pasaran

Kapolri menyatakan siap mengawal ketersediaan minyak goreng di pasaran, sehingga jaminan distribusi dan ketersediaan di pasar betul-betul riil di lapangan.

Liputan6.com, Jakarta Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memastikan akan mengawal proses distribusi dan ketersediaan minyak goreng curah di pasaran. Hal ini menyusul keputusan pemerintah memberikan subsidi harga minyak goreng curah sebesar Rp14.000 per liter.

"Sesuai apa yang disampaikan Bapak Menko Perekonomian terkait perubahan harga minyak curah jadi 14.000 untuk HET (harga eceran tertinggi), kami dari kepolisian siap mengawal sehingga jaminan distribusi dan ketersediaan di pasar betul-betul riil di lapangan," kata Listyo dalam konferensi pers di Youtube Sekretariat Presiden, Selasa (15/3/2022).

Listyo mengatakan pihaknya telah melakukan pengecekan secara langsung di pasar untuk mengetahui mekanisme pasar terkait perkembangan situasi harga minyak. Dia pun akan memastikan ketersedian minyak curah maupun kemasan di pasar.

"Kami akan bekerja sama dengan seluruh stake holder yang ada untuk memastikan minyak curah dan kemasan semua ada di pasar," jelas dia.

Sebelumnya, Presiden Jokowi mengecek langsung ketersediaan minyak goreng di sejumlah lokasi pasar dan toko swalayan. Hal ini dilakukan Jokowi saat berada di Yogyakarta pada Minggu pagi, 13 Maret 2022.

Saat tiba di sebuah minimarket di Pasar Kembang Yogyakarta, Jokowi langsung berjalan menuju tempat minyak goreng. Namun ketika itu, tidak ada stok minyak goreng.

Dalam kesempatan itu, Jokowi mengecek harga jual minyak goreng yang ada di pasaran. Selain mengunjungi toko swalayan, dia juga mengecek langsung ketersediaan minyak goreng di pedagang yang berada di Pasar Beringharjo dan Pasar Sentul Yogyakarta.

2 dari 2 halaman

Putuskan Kebijakan Terkait Kelangkaan Minyak Goreng

 

Sekretaris Kabinet Pramono Anung menjelaskan Presiden Jokowi akan segera memutuskan langkah-langkah yang akan diambil pemerintah dalam waktu dekat terkait minyak goreng tersebut.

"Hal ini tidak bisa dibiarkan terlalu lama, sehingga dengan demikian direncanakan setelah kembali dari acara IKN ini, Presiden akan mengadakan rapat intern untuk segera memutuskan persoalan yang berkaitan dengan minyak goreng ini," jelas Pramono, dikutip dari siaran pers Sekretariat Presiden.