Sukses

6 Kabar Terbaru Kasus Indra Kenz dan Doni Salmanan Pasca-Penahanan

Polisi mengimbau agar public figure maupun masyarakat umum yang merasa menerima aliran dana dari Indra Kesuma alias Indra Kenz dan Doni Salmanan untuk melapor.

Liputan6.com, Jakarta - Indra Kenz dan Doni Salmanan telah ditahan di Rutan Bareskrim Polri setelah ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus investasi bodong trading binary option. Polisi menerangkan bahwa mereka berdua dalam kondisi baik tanpa ada penurunan kesehatan.

"Sehat," tutur Kabag Penum Divisi Humas Polri, Kombes Gatot Repli Handokodi Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (14/3/2022).

Selain menjelaskan kondisi kesehatan kedua crazy rich tersebut, polisi juga mengabarkan bahwa sampai saat ini belum ada penangguhan penahanan bagi kedua tersangka.

"Belum ada surat upaya penangguhan, penyidik belum terima," ucap Gatot.

Seperti diketahui keduanya terjerat kasus investasi bodong berkedok trading melalui aplikasi Binomo untuk Indra Kenz dan Quotex untuk Doni Salmanan.

Kini kasus keduanya masih dalam penyidikan dan polisi juga menyita sejumlah aset serta memeriksa sejumlah orang apakah ikut terlibat dalam kasus investasi bodong tersebut. 

Berikut sejumlah kabar terbaru perihal kasus investasi bodong yang menjerat dua crazy Rich Medan dan Bandung, Indra Kenz-Doni Salmanan:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 7 halaman

1. Polisi Minta Penerima Dana Lapor ke Polisi

Polisi mengimbau agar public figure maupun masyarakat umum yang merasa menerima aliran dana dari Indra Kesuma alias Indra Kenz dan Doni Salmanan untuk melapor.

Kendati sudah mengeluarkan imbauan tersebut, tapi sejauh ini belum ada aduan yang masuk ke pihak kepolisian. Kabag Penum Divisi Humas Polri, Kombes Gatot Repli Handoko, meminta partisipasi masyarakat dalam kasus Binomo ini.

"Sampai sekarang belum ada, tapi ada data tindak lanjut oleh penyidik," ungkap Gatot di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin, 14 Maret 2022.

Gatot kembali mengingatkan agar masyarakat dapat berpartisipasi dengan melapor ke kepolisian dan menjalani klarifikasi oleh penyidik.

"Apabila ternyata tidak dilaporkan konsekuensi kena UU TPPU," katanya.

Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto menjelaskan alasan para penerima uang dan barang dari ndra Kenz dan Doni Salmanan mesti melapor ke kepolisian. Alasannya, agar pihak terkait dapat lepas dari sanksi tindak pidana dalam kasus dugaan investasi bodong binary option yang menjerat keduanya.

3 dari 7 halaman

2. Polisi Panggil Rudy Salim

Selain meminta masyarakat melapor apabila menerima dana dari kedua tersangka tersebut,Polisi menjadwalkan pemeriksaan terhadap Rudy Salim, seorang pemilik showroom mobil mewah yang di beberapa kali terlihat dalam unggahan Indra Kenz saat bertransaksi jual beli di showroom tersebut. 

Pada Senin, 14 Maret kemarin, Rudy sedianya hadir untuk diperiksa sebagai saksi terkait kasus Binomo, Hanya saja, dia tidak datang memenuhi panggilan penyidik.

"Dapat disampaikan Senin ini saudara RS yang merupakan pemilik showroom belum memenuhi panggilan penyidik dan akan dilakukan pemanggilan ulang," tutur Kabag Penum Divisi Humas Polri, Kombes Gatot Repli Handoko di Mabes Polri, Jakarta Selatan.

Gatot tidak merinci alasan Rudy Salim tidak datang menghadiri agenda pemeriksaan. Sementara, untuk orangtua dari pacar Indra Kenz yakni R, telah dijadwalkan menjalani pemeriksaan pada hari ini,Selasa (15/3/2022).

"Terkait pemanggilan saudara R sudah dijadwalkan besok pada selasa tanggal 15 Maret 2022," kata Gatot.

4 dari 7 halaman

3. Indra Kenz Masih Tutupi Pemilik Binomo

Selain memeriksa beberapa orang yang dekat dengan kedua tersangka, polisi masih mencoba menggali identitas dari dalang perkara investasi bodong binary option ini.

"Masih didalami," tutur Ditipideksus Bareskrim Polri Brigjen Whisnu Hermawan saat dikonfirmasi, Senin, 14 Maret 2022. 

Menurut Whisnu, sejauh ini Indra Kenz masih belum memberikan keterangan terkait sosok di balik layar aplikasi Binomo.

Sementara, dari hasil penelusuran aliran dana dari payment gateway, penyidik menduga keberadaannya ada di Indonesia.

"Masih tidak berterus terang," kata Whisnu.

Kecurigaan polisi atas pemilik platform Binomo terdapat di Indonesia didapatkan berdasarkan penelusuran aliran dana yang menunjukan payment gateway yang berasal dari Indonesia.

"Kami duga ada di Indonesia, pemiliknya ada di Indonesia," tutur Dirtipideksus Bareskrim Polri Brigjen Whisnu Hermawan kepada wartawan, Jumat, 11 Maret 2022. 

"Kami lagi mencoba pendalaman terhadap payment gateway-nya karena itu semua ada di Indonesia," kata Whisnu.

5 dari 7 halaman

4. Tersangka Mungkin Bertambah

Karena polisi masih mendalami keterlibatan pihak lain dari kasus ini termasuk pemilik platform, polisi menyatakan bahwa masih ada kemungkinan tersangka atas kasus binary option masih akan bertambah.

"Masih didalami penyidik, kemungkinan ada tersangka lain dan akan bertambah tersangkanya," tutur Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Gatot Repli Handoko di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin, 14 Maret. 

Menurut Gatot, penyidik juga masih menelusuri dalang atau pun pemilik dari aplikasi Binomo. Diketahui sebelumnya bahwa hasil penelusuran aliran dana menimbulkan dugaan keberadaan sosok pelaku di balik layar dalam kasus yang menjerat Indra Kenz.

"Masih didalami dan dikembangkan," kata Gatot.

6 dari 7 halaman

5. Publik Figur Penerima Aliran Dana Akan Diperiksa

Sementara itu, polisi menjadwalkan pemeriksaan terhadap lima publik figur terkait kasus dugaan penipuan investasi trading binary option lewat aplikasi Quotex dengan tersangka Doni Salmanan. Lima identitas lewat inisial nama pun dibuka ke publik.

"Inisial MA, kedua DM, ketiga ML, keempat MR, kelima DS," tutur Dirtipidsiber Bareskrim Polri Brigjen Asep Edi Suheri di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (15/3/2022). 

Menurut Asep, pemeriksaan terhadap kelima publik figur itu akan berlansung pada minggu ini hingga pekan depan. Ini menjadi tindak lanjut atas penanganan kasus yang menjerat Doni Salmanan.

"Yaitu pada hari Jumat dan Senin pada minggu ini dan depan, penyidik akan melakukan pemanggilan terhadap publik figur yang akan menerima atau pihak yang menerima aliran uang atau pun barang yang berkaitan dengan tersangka DS," kata Asep.

7 dari 7 halaman

6. Doni Salmanan Lakukan Penyesatan ke Publik Demi Memperkaya Diri

Polisi menyatakan bahwa Doni Salmanan telah dengan sengaja melakukan penyesatan kepada publik demi memperkaya diri. Salah satunya lewat pamer harta dan kemewahan dengan klaim hasil keuntungan trading binary option lewat aplikasi Quotex.

Dirtipidsiber Bareskrim Polri, Brigjen Asep Edi Suheri, menyampaikan, Doni Salmanan membuat video dan mengunggahnya ke akun YouTube King Salmanan, yang berisikan berita bohong dan menyesatkan, sehingga mengakibatkan kerugian konsumen dalam transaksi elektronik.

"Dengan cara seolah-olah tersangka DS mendapatkan uang miliaran rupiah dari hasil bermain trading valuta asing di website Quotex dan melakukan flexing (pamer kekayaan) dengan maksud dan tujuan untuk meyakinkan kepada masyarakat yang menonton YouTube, dalam hal ini para member, untuk ikut bergabung dan bermain trading valuta asing dalam website Quotex," tutur Asep di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (15/3/2022).

Padahal, lanjut Asep, Doni Salmanan tidaklah bermain trading di Quotex melainkan hanya sebatas afiliator. Dia mendapatkan keuntungan 80 persen jika member mengalami kerugian dan keuntungan 20 persen jika member berhasil mendulang keuntungan. 

 

Rifqy Sakti Pratama

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.