Sukses

DPR Batal Panggil Paksa Mendag soal Kelangkaan Minyak Goreng

DPR batal memanggil paksa Menteri Perdagangan (Mendag) M Lutfi untuk membahas minyak goreng di parlemen.

Liputan6.com, Jakarta DPR batal memanggil paksa Menteri Perdagangan (Mendag) M Lutfi untuk membahas minyak goreng di parlemen.

Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad mengatakan, hal ini lantaran Presiden Joko Widodo atau Jokowi hingga Kapolri sudah turun tangan untuk mengatasi kelangkaan minyak goreng.

"Karena ini sudah diambil alih oleh presiden dan dilaksanakan oleh Kapolri, maka jadwal pemanggilan ketiga itu sedang dikonsolidasikan oleh kawan-kawan sambil melihat perkembangan lapangan," kata dia kepada wartawan di Jakarta, Rabu (16/3/2022).

Meski tak jadi memanggil Mendag, Dasco memastikan DPR tetap memonitor kasus kelangkaan tersebut.

"Kita akan monitor dalam jangka waktu beberapa hari ini untuk kemudian menjadi bahan masukan kawan-kawan di komisi terkait," ujar Dasco.

Oleh karena itu, pemanggilan Mendag tidak akan dilakukan dalam waktu dekat. "Mungkin dalam minggu ini enggak," ucap Dasco.

 

2 dari 2 halaman

Niat Panggil Paksa

Sebelumnya, Dasco mengancam akan memanggil paksa Mendag setelah dua kali absen dalam rapat di DPR.

"Sekadar informasi bahwa DPR dalam rangka menjalankan fungsi pengawasan mengalami kesulitan soal minyak goreng ini. Sudah dua kali menteri perdagangan diundang dalam rapat konsultasi yang kedua berhalangan dengan alasan belum tentu datang dan lain-lain,"kata dia.