Liputan6.com, Jakarta Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Siti Nadia Tamidzi mengatakan, kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berbasis level akan dicabut jika Indonesia sudah keluar dari pandemi Covid-19.
Diketahui sampai saat ini pemerintah masih tetap memberlakukan PPKM berbasis level untuk mengendalikan laju penularan Covid-19.
Baca Juga
"Status kebijakan PPKM dicabut kalau kita sudah keluar dari pandemi," kata dia melalui YouTube Kementerian Kesehatan RI, dikutip Rabu (16/3/2022).
Advertisement
Nadia menjelaskan, PPKM merupakan komponen yang mempermudah proses evaluasi terhadap kapasitas respons serta untuk melihat laju penularan Covid-19.
"Jadi kita bisa melihat apakah respons kita terhadap peningkatan kasus, peningkatan rawat di rumah sakit itu sudah tepat," jelas dia.
Pandemi Ke Endemi Bakal Terealisasi
Sebelumnya, Pemerintah telah menghapus syarat hasil PCR dan antigen untuk pelaku perjalanan dalam negeri. Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Sufmi Dasco Ahmad mengingatkan pemerintah untuk tetap waspada, sebab masih ada kemungkinan kenaikan kasus Covid-19.
"Yang penting bagaimana masyarakat tidak memandang enteng soal virus Corona ini. Kita harus tetap waspada karena Covid-19 ini naik-turun, dan kadang variannya itu ganas, namun kadang juga seperti Omicron,” tutur Dasco kepada awak media, Rabu (9/3/2022).
Politisi Partai Gerindra ini juga menambahkan bahwa konsekuensi dari syarat penghapusan PCR dan antigen, harus ada percepatan vaksinasi dan pengetatan protokoler kesehatan (prokes).
“Perlu ada ketentuan back up tambahan, seperti perlu adanya bukti telah melakukan vaksinasi minimal dua kali, dan juga tetap menerapkan prokes. Prokes harus tetep dijalankan sampai kemudian kita benar-benar yakin virus Corona sudah melemah,” kata Dasco.
Reporter: Supriatin/Merdeka.com
Advertisement