Liputan6.com, Jakarta - Polri membeberkan peran dari empat terduga teroris yang ditangkap di wilayah Banten beberapa waktu lalu. Mereka terafiliasi dengan kelompok Jamaah Islamiyah (JI).
Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan, menyampaikan, empat tersangka berinisial GU, SS, UMB, dan SU. Untuk GU ditangkap di Jalan Raya Kresek No.40 KM 3,5 Merak, Sukamulya, Tangerang, Banten.
Baca Juga
"Untuk GU anggota Jemaah Islamiyah berperan di bidang Toliah dan pengamanan pelarian dan DPO," tutur Ahmad dalam keterangannya, Rabu (16/3/2022).
Advertisement
Kemudian tersangka SS ditangkap di Jalan Kampung Sukaluyu RT 02 RW 03, Desa perahu, Kecamatan sukamulya, Kab. Tanggerang, Banten. Perannya merupakan anggota Jamaah Islamiyah dengan terakhir menjabat sebagai Kawil T3 Banten.
"UMB ditangkap di Jalan Raya Serang No.KM, Talagasari, Kecamatan Balaraja, Kabupaten Tangerang, Banten, Depan SMAN 1 Tangerang. Keterlibatan anggota Jemaah Islamiyah dan anggota Syam Organizer Banten bagian humas," jelas dia.
Tersangka teroris SU di Sukoharjo dipastikan terlibat dalam beberapa kegiatan oleh polisi. Antara lain, terlibat sebagai anggota organisasi teroris JI dan sebagai penanggung jawab Hilal Ahmad Society yang merupakan yayasan terlarang.
Keterlibatan Jamaah Islamiyah
Kemudian terakhir tersangka SU ditangkap di jalan akses Perum Villa Balaraja di depan Blok A Kelurahan Saga, Kecamatan Balaraja, Kabupaten Tangerang yakni di depan klinik Pratama Omega Villa Balaraja.
"Keterlibatan anggota Jemaah Islamiyah bidang Toliyah," kata Ahmad.
Advertisement