Liputan6.com, Jakarta Artis Rizky Febian telah menjalani pemeriksaan penyidik Bareskrim Polri terkait kasus dugaan penipuan investasi trading binary option lewat platform Quotex dengan tersangka Doni Salmanan. Dia menyatakan siap apabila nantinya perlu mengembalikan uang sebesar Rp 400 juta yang diterima dari tersangka saat acara lelang kopi buatannya.
"Kita siap," tutur Kuasa Hukum Rizky, Ahmad Ramzy di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu (16/3/2022).
Baca Juga
Meski begitu, kata Ramzy, tidak ada pembahasan terkait pengembalian uang Rp 400 juta saat pemeriksaan berlangung. Sementara itu, ada sebanyak 19 pertanyaan yang diajukan penyidik.
Advertisement
"Tidak ada ke sana (pengembalian uang), karena semuanya sudah kita sampaikan ke penyidik. Nanti penyidik yang akan menyimpulkan seperti apa," jelas Ramzy.
Â
Kaget
Rizky Febian menambahkan, dirinya cukup kaget dengan kasus yang menjerat Doni Salmanan. Meski begitu, sebagai warga negara yang baik dia menyatakan akan bersikap kooperatif dalam setiap proses hukum yang ditangani kepolisian.
"Ya kaget, tapi kan kalau saya sebagai masyarakat yang baik ketika ada panggilan seperti ini harus tetep kooperatif dan mengikuti. Trus saya dibsini juga benar-benar berusaha untuk jujur apapun yang terjadi, ketika ditanya saya harus menjawab," ujar Rizky.
Â
Advertisement