Sukses

Kunjungi MPR, Iluni UI Dengungkan Pencegahan Polarisasi Jelang Pemilu 2024

Ketua ILUNI UI, Herzaky Mahendra Putra, mengatakan, di tengah kondisi politik yang kurang kondusif menjelang Pemilu 2024, ILUNI UI berharap, kunjungan tokoh dapat merangkul satu sama lain.

Liputan6.com, Jakarta - Kunjungan beberapa pengurus Ikatan Alumni Universitas Indonesia (ILUNI UI) ke Majelis Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia (MPR RI) membawa pesan untuk bersama-sama mencegah terjadinya polarisasi jelang Pemilu 2024.

Ketua ILUNI UI, Herzaky Mahendra Putra, mengatakan, di tengah kondisi politik yang kurang kondusif menjelang Pemilu 2024, ILUNI UI berharap, kunjungan tokoh dapat merangkul satu sama lain dalam mencari kesepahaman, keguyuban, dan meminta masukan dalam gerakan Kohesi Kebangsaan.

"Efek positif dari kunjungan tokoh ini bisa memunculkan kolaborasi dalam pengembangan gerakan Kohesi Kebangsaan. Baik itu dengan melalui media podcast dan membuat buku," jelas Herzaky di Gedung Parlemen Senayan, Jakarta ketika mengunjungi MPR, (17/3/2022).

Senada dengan Herzaky, Sekretaris Jenderal ILUNI UI, Bachtiar Firdaus, dengan adanya gagasan Kohesi Kebangsaan maka persatuan bangsa Indonesia dapat diperkuat dan meredam polarisasi di masyarakat. Hal itu bertujuan, agar para ILUNI UI bisa saling memahami antara satu sama lain dan mampu meningkatkan kembali kualitas demokrasi.

"ILUNI UI ingin fokus terhadap persamaannya bukan mencari perbedaannya. Kita dengan kuncinya adalah dengan bahu-membahu," papar Bachtiar.

2 dari 2 halaman

Kohesi Kebangsaan

Di sisi lain, Wakil Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia (MPR RI), Lestari Moerdijat, berkeinginan membawa Universitas Indonesia untuk mengisi ruang kosong dalam menciptakan Kohesi Kebangsaan pada masa 4.0.

"Kita bersama harus menyiapkan diri pada situasi yang dinamis dibandingkan pada masa sebelumnya, dalam pengertian bukan hanya eksis mengambil peran. Kita juga menyatukan langkah dalam sisi yang positif," kata wanita yang karib disapa Rerie ini dalam keterangan pers.