Sukses

Viral Pendeta Saifudin Ibrahim Minta Menag Hapus 300 Ayat di Alquran, Mahfud Md: Penistaan Agama

Pernyataan pendeta Saifudin Ibrahim dinilai telah menyesatkan dan merupakan penistaan agama. Mahfud pun langsung meminta polisi melakukan penyelidikan terkait video yang beredar.

Liputan6.com, Jakarta Pendeta Saifudin Ibrahim meminta Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas menghapus 300 ayat dalam Alquran. Seruannya tersebut beredar luas di media berbagi video dan sontak bikin geger publik Tanah Air.

Tayangan video tersebut belakangan telah disikapi oleh Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud Md.

Pernyataan pendeta Saifudin dinilai telah menyesatkan dan merupakan penistaan agama. Mahfud pun langsung meminta polisi melakukan penyelidikan terkait video yang beredar.

"Itu bikin gaduh dan bikin banyak orang marah. Oleh sebab itu, saya minta kepolisian segera menyelidiki itu dan kalau bisa segera ditutup akunnya, karena kabarnya belum ditutup sampai sekarang. Itu meresahan dan provokasi untuk mengadu domba antarumat," kata Mahfud dikutip dari YouTube Kemenko Polhukam RI, Rabu, 16 Maret 2022.

Mahfud juga mengingatkan terkait Undang-Undang No 5 tahun 1969 yang diperbarui dari UU PNPS No 1 1965 yang dibuat oleh Bung Karno tentang Penodaan Agama.

"Acaman hukumannya tidak main-main, lebih dari 5 tahun hukumannya, yaitu barang siapa yang membuat penafsiran atau profokasi dengan penafsiran suatu agama yang keluar dari penafsiran pokoknya, itu berarti penistaan terhadap Islam," jelasnya.

Lanjut Mahfud, siapa pun bebas untuk mengeluarkan pendapat di muka umum, namun jangan sampai memicu kegaduhan.

Dia pun juga meminta agar masyarakat tidak mudah terpancing atas pernyataan tersebut dan menyerahkan kasusnya ke aparat hukum.

"Mari kita jaga kerukunan umat beragama. Kita [Pemerintah] tidak melarang orang berbicara, tetapi jangan memprovokasi hal-hal yang sensitive seperti itu," tegas Menkopolhukam Mahfud Md.

2 dari 2 halaman

Viral

Sebelumnya, sempat viral video pendeta Sifudin Ibrahim yang meminta Menag Yaqut untuk menghapus 300 ayat di dalam Alquran yang dicetak di Indonesia.

"Tiga ratus ayat [di Alquran] yang menjadi pemicu hidup intoleran, pemicu hidup radikal dan membenci orang lain karena beda agama, itu di-skip, atau direvisi, atau dihapuskan dari Alquran Indonesia. Ini sangat berbahaya sekali," kata Saifuddin dalam videonya yang viral di media sosial.