Sukses

Polisi: Indra Kenz Sengaja Hilangkan Barang Bukti Kasus Binomo

Polisi masih terus mengusut kasus dugaan penipuan investasi trading binary option lewat aplikasi Binomo dengan tersangka Indra Kesuma alias Indra Kenz.

Liputan6.com, Jakarta Polisi masih terus mengusut kasus dugaan penipuan investasi trading binary option lewat aplikasi Binomo dengan tersangka Indra Kesuma alias Indra Kenz. Dalam prosesnya, ditemukan bahwa tersangka sengaja menghilangkan sejumlah barang bukti.

"Jadi dia menghilangkan barang buktinya lah. Waktu mau diambil, dia bilang tidak ada handphonenya. Kalau ada handphonenya ada kan bisa kelihatan tuh, sama monitornya," tutur Dirtipideksus Bareskrim Polri Brigjen Whisnu Hermawan saat dikonfirmasi, Kamis (17/3/2022).

Menurut Whisnu, saat proses penyitaan penyidik mendapati bahwa ponsel milik Indra Kenz adalah barang baru. Alhasil, tim tidak menemukan data dan petunjuk apapun terkait dengan Binomo di dalamnya.

"Sudah HP baru. HP lamanya hilang katanya. Nggak ada. Kita bongkar nggak ada apa-apanya. Karena dia sudah hilangkan, kayaknya ada yang ngajarin," jelas dia.

Whisnu menduga ada otak di balik layar yang mengajarkan Indra Kenz untuk menghilangkan barang bukti. Tidak hanya itu, isi rekeningnya pun sudah dikuras sehingga nominalnya terbilang kecil.

2 dari 2 halaman

Memperberat Hukuman

"Pasti memperberat (hukuman) lah. Karena pada saat kita mau sita, rekeningnya dia sudah sedikit. Sudah ada yang ajarin tuh. Cuma Rp 1,8 miliar rekeningnya tuh. Sudah dipindahin," katanya

Whisnu menegaskan, pihaknya tengah memburu sosok yang diduga membantu Indra Kenz menutupi pengungkapan kasus Binomo. Penyidik pun sudah bergerak menuju lokasi terkait.

"Tim sudah di luar kota," Whisnu menandaskan.

Â