Liputan6.com, Jakarta - Deputi IV Kepala Staf Kepresidenan atau KSP, Juri Ardiantoro, menyebut Presiden Joko Widodo atau Jokowi akan melantik Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) periode 2022-2027 pada 12 April 2022. Hal ini sesuai dengan berakhirnya masa jabatan komisioner KPU dan Bawaslu sebelumnya.
"Sesuai ketentuan masa Jabatan KPU-Bawaslu periode 2017-2022 akan berakhir 11 April 2022. Jadi pelantikan KPU-Bawaslu periode 2022-2027 akan dilaksanakan pada tanggal itu juga (11 April 2022)," terang Juri dikutip dari siaran persnya, Kamis (17/3/2022).
Baca Juga
Dia memastikan persiapan Pemilu 2024 tidak akan terganggu oleh proses pergantian Komisioner KPU dan Bawaslu.
Advertisement
Juri mengatakan, KPU dan Bawaslu merupakan organisasi besar dan permanen, serta ditopang oleh tim kesekretarian secara lengkap di tiap jenjang mulai dari tingkat pusat dan daerah.
"Sehingga kapan saja terjadi pergantian tidak akan menggangu kinerja penyelenggara Pemilu 2024 itu sendiri," jelasnya.
Usai dilantik, kata dia, Komisioner KPU dan Bawaslu yang baru akan melanjutkan rencana program yang akan disusun, yakni melaksanakan Pemilu dan Pilkada Serentak 2024.
7 Komisioner KPU
Sebagai informasi, DPR sudah menetapkan 7 komisioner KPU dan 5 anggota Bawaslu Periode 2022-2027, pada Februari lalu.
Tujuh nama yang ditetapkan sebagai komisioner KPU, yakni Betty Epsilon Idrus, Hasyim Asyari, Muhammad Afifudin, Parsadaan Harahap, Yulianto Sudrajat, Idham Holik, dan August Mellaz.
Sementara, lima anggota Bawaslu terpilih, Lolly Suhenty, Puadi, Rahmat Bagja, Totok Hariyono, dan Herwyn Jefler Hielsa Malonda.
Advertisement