Liputan6.com, Jakarta - Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan membongkar identitas musikus jazz berinisial MF yang ditangkap terkait kasus dugaan penyalahgunaan narkoba jenis ganja dan obat-obatan terlarang.
Dia adalah Fauzan Lubis, vokalis dari grup band Sisitipsi. Hal itu dibenarkan Zulpan saat dihubungi awak media, Kamis (17/3/2022) malam.
Advertisement
Baca Juga
"Ya benar (Fauzan Lubis)," kata Zulpan.
Sebelumnya, Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Ady Wibowo menerangkan, Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Barat menangkap musikus jazz berinisial MF (29) pada Kamis (17/3/2022) dini hari.
"MF (29) merupakan seorang musikus yang tergabung dalam group band musik Jazz bersangkutan diamankan terkait kasus penyalahgunaan narkotika," kata Ady dalam keterangan tertulis, (17/3/2022).
Ditangkap di Kafe Kawasan Blok M
Sementara Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat AKBP Danang Setiyo menambahkan, MF (29) diamankan di sebuah parkiran kafe kawasan Blok M, Jakarta Selatan sekitar pukul 00.30 WIB.
"Kami amankan yang bersangkutan terkait penyalahgunaan narkotika," ujar dia.
Danang menyebut, pihaknya turut menyita barang bukti berupa narkoba jenis ganja dan beberapa obat psikotropika.
"Kita temukan yang kita duga ganja dan ada obat-obatan psikotropika," ujar dia.
Saat ini, kata Danang MF masih menjalani pemeriksaan di Polres Metro Jakarta Barat.
"Masih kami dalami, mohon waktu yah akan kami sampaikan dalam waktu dekat ini," tandas dia.
Advertisement