Sukses

Mendagri Minta Satgas Pangan di Daerah Pantau Harga Bahan Pokok Setiap Hari

Tito menjelaskan kenaikan beberapa komoditas bahan pangan mesti ditindaklanjuti agar kembali stabil.

Liputan6.com, Jakarta Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengungkapkan pangan merupakan kebutuhan mendasar, sehingga bila terjadi masalah akan berdampak ke berbagai aspek, baik politik, keamanan, dan sebagainya. Terkait hal itu, Tito menugaskan Satuan Tugas atau Satgas Pangan di daerah yang diketuai Sekretaris Daerah (Sekda) mengambil langkah strategis untuk kendalikan stabilitas harga pangan.

“Kita tahu bahwa salah satu masalah yang mendasar bagi bangsa kita dan rakyat kita adalah masalah pangan. Basic-nya kebutuhan dasar, dalam bahasa sehari-hari, bahasa kampung disebut urusan perut. Itu mendasar sekali,” kata Tito Karnavian saat memimpin Rapat Koordinasi (Rakor) Pengendalian Harga Pangan di Gedung Sasana Bhakti Praja (SBP) Kantor Pusat Kemendagri, Jumat (18/3/2022).

Tito menjelaskan kenaikan beberapa komoditas bahan pangan mesti ditindaklanjuti agar kembali stabil. Pekerjaan ini perlu ditangani serius, tidak hanya oleh pemerintah pusat tapi juga perlu dilakukan oleh pemerintah daerah (pemda) baik provinsi maupun kabupaten/kota.

"Tolong mulai hari ini betul-betul Satgas Pangan rapat. Rapat untuk membahas stabilitas pangan di daerah masing-masing, dan mengambil langkah-langkah baik memenuhi suplai maupun untuk menjaga agar distribusi betul-betul lancar sehingga rakyat tersedia pangan," perintahnya.

Tak lupa dia juga meminta agar Satgas Pangan pemda dapat bekerja secara paralel dengan Satgas Pangan yang dibentuk kepolisian. Hal itu dilakukan dengan mengacu pada tugas masing-masing Satgas.

“Kita minta tolong Satgas Pangan untuk bergerak, tugas yang paling utama Satgas Pangan itu setiap hari menjadi makanan sarapan pagi setiap hari adalah memantau memonitor harga 9 bahan pokok plus komoditas penting lainnya,” lanjutnya.

Lebih lanjut, dia juga merinci sejumlah langkah yang dapat dilakukan Satgas Pangan dalam mengendalikan harga, sekaligus memastikan ketersedian pangan memadai. Misalnya dalam aspek suplai, pemda dapat membangun kerja sama dengan daerah lain yang mengalami surplus kesediaan pangan. Dengan demikian, ketersediaan di daerah tersebut dapat tetap terpenuhi.

 

* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

2 dari 2 halaman

Pantau Kinerja Pengendalian Pangan

Tito merinci, sedangkan dalam aspek distribusi, satgas dapat melakukan pengecekan dengan melibatkan Dinas Perdagangan, Dinas Pertanian, dan perangkat daerah terkait lainnya ke sejumlah distributor. Kemudian kata dia, satgas dapat mengumpulkan distributor pangan skala besar dan memberikan penjelasan agar mereka dapat melancarkan distribusinya.

Pendekatan secara halus itu dapat dilakukan Satgas dalam mengatasi berbagai persoalan. Namun, bila pendekatan itu tak mampu mengatasi permasalahan pangan, Satgas dapat melakukan upaya penegakan hukum.

“Tegakkan hukum satu dua kasih contoh, supaya yang lain menyalurkan tidak menimbun,” terangnya.

Di lain sisi, lanjut Mendagri, dirinya akan memantau kinerja pengendalian pangan yang dilakukan daerah dalam waktu satu hingga dua bulan. Pantauan itu juga dilakukan dengan mengevaluasi masing-masing kinerja pemda.

Sebagai bentuk apresiasi, Mendagri akan memberikan penghargaan kepada daerah yang mampu mengendalikan ketersediaan pangan, sehingga tidak terjadi kelangkaan.

“Tapi sebaliknya, kalau dalam waktu 1 bulan (hingga) 2 bulan ada daerah yang tidak bisa mengendalikan, ya mungkin saya juga akan kirim surat cinta, surat teguran, dan saya akan ekspose ke media,” akhirnya.

Untuk diketahui rakor itu dihadiri langsung oleh Menteri Perdagangan (Mendag) Muhammad Lutfi dan Kepala Badan Pangan Nasional Arief Prasetyo Adi.

Turut bergabung secara virtual Direktur Jenderal (Dirjen) Tanaman Pangan Kementerian Pertanian (Kementan) Suwandi. Selain itu, rapat tersebut dihadiri secara virtual oleh Sekda Provinsi dan Kabupaten/Kota, serta berbagai perangkat daerah lainnya.

Reporter: Intan Umbari Prihatin/Merdeka.com